Berita Nasional

HEBOH Kabar Roy Suryo jadi Tersangka dan Ditahan 20 Hari, Pengacara Sebut Hoaks : Tak Sesuai Fakta

Diketahui, sebelumnya beredar berita berjudul Terbukti Hina Jokowi, Roy Suryo Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan 20 Hari? di salah satu media online.

Editor: Weni Wahyuny
instagram KRMT roy suryo2
Roy Suryo. Pakar Telematika Roy Suryo dikabarkan jadi tersangka dan ditahan selama 20 hari disebut hoaks 

Diketahui, Roy Suryo sempat mengunggah foto meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Jokowi dan viral di media sosial.

Postingan itu, kemudian menimbulkan banyak respons hingga akhirnya dihapus.

Dalam unggahan di akun resmi Twitter pribadinya, Suryo mengatakan, dirinya bukanlah orang pertama yang mengunggah meme tersebut.

Ada pihak pertama yang mengunggah foto meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi.

Kemudian, diunggah kembali oleh beberapa akun.

Total ada tiga akun yang mengunggah foto meme stupa Borobudur sebelum Roy Suryo.

Meski sudah dihapus dan memberikan klarifikasi, Roy Surya dikabarkan dilaporkan oleh seseorang.

Baca juga: Ternyata Kasus Foto Candi Borobudur Berwajah Presiden Jokowi Belum Selesai, Roy Suryo Dalam Masalah

Pihak kepolisian merahasiakan sosok pelapor terhadap Roy Suryo.

Pelapor itu melaporkan Roy Suryo atas cuitan meme stupa Candi Borobudur yang diedit dengan wajah mirip Jokowi di akun @KRMTRoySuryo2, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

Roy Suryo Laporkan Pengunggah Pertama Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi

Roy Suryo telah melaporkan pengunggah pertama foto meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke polisi melalui kuasa hukumnya pada Kamis (16/5/2022).

Kuasa Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution membenarkan adanya laporan polisi itu.

Menurutnya, laporan polisi terhadap pihak yang menggunggah pertama meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi ini sudah dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis malam.

"Benar, tadi malam saya sudah buat laporan polisi," katanya kepada Tribunnews.com, Jumat (17/6/2022).

Pitra menjelaskan, kliennya, dalam hal ini Roy Suryo telah memberikan kuasa kepadanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved