Berita Kriminal Palembang

Pelaku Pembunuh Rafli di Jalan Merdeka Palembang Ditangkap, Ini Motif Pelaku Hilangkan Nyawa Korban

Tiga tersangka pelaku pembunuhan terhadap Rafli di Jalan Merdeka depan Rumah Makan (RM) Happy pada 29 Mei 2022 lalu kini telah diamankan di Polrestabe

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: M. Syah Beni

Tiga pelaku yakni Tri Wahyu Rizki (18), M Arfan Zidan (19), dan Ziro Rosiano (19) diamankan di rumahnya masing-masing, setelah melakukan pengembangan. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan bahwa ketiga pelaku sudah diamankan. Ketiga pelaku ditangkap gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dengan Polsek Ilir Barat I. 

"Benar tiga orang diamankan atas kasus pembunuhan di Jl Merdeka di depan RM Happy sudah ditangkap. Sekarang sedang menuju Polrestabes Palembang, " kata Kompol Tri, Kamis (16/6/2022). 

Untuk motif pembunuhan yang terjadi disebabkan karena dendam. 

"Korban sempat mencegat pelaku, lalu mungkin karena kesal mereka ketemu lagi dan saling lihat di sebuah cafe. Sehingga pelaku mengejar korban saat pulang, " katanya. 

Pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa celurit yang digunakan oleh pelaku. 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved