Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara

Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Petinggi Golkar Sumsel

Alex Noerdin Dihukum 12 tahun penjara. Ini respon Petinggi Golkar Sumsel M Yansuri.

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF
Wakil ketua Bidang antar lembaga DPD Golkar Sumsel M Yansuri 

TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG, - Alex Noerdin Dihukum atau Divonis 12 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (15/6/2022) malam.

Mantan Gubernur Sumsel sekaligus tokoh partai Golkar Sumsel Alex Noerdin langsung menyatakan banding atas hukuman yang dijatuhkan kepadanya.

Menurut wakil ketua Bidang antar lembaga DPD Golkar Sumsel M Yansuri, pihaknya prihatin terhadap putusan tersebut namun bukan ranahnya menyikapi hal tersebut. 

"Kami hanya bisa berdoa semoga pak Alex Noerdin agar selalu sehat-sehat dalam lindungan Allah SWT dalam menghadapi masalah hukum tersebut, " kata Yansuri, Kamis (16/6/2022). 

Diterangkan Yansuri, selain diharapkan bisa menghadapi cobaan tersebut, pihaknya mendukung upaya kuasa hukum dalam menempuh jalur- jalur hukum yang ada bagi keduanya.

Termasuk bagi Pak Alex Noerdin yang melakukan upaya banding atas putusan yang ada. 

"Jelas kami berdoa, dalam bandingkan ini dapat membebaskan atau meringankan hukuman yang ada, dan jelas masalah hukumnya kita serahkan ke penasehat hukum karena ranahnya mereka," tandasnya. 

 

Alex Noerdin Banding

 

Alex Noerdin langsung mengajukan banding dihadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang sesaat setelah divonis hukuman 12 tahun penjara, Rabu (15/6/2022). 

Pria yang lahir 9 September 1950 ini secara tegas mengatakan tidak setuju dengan vonis hakim yang menyatakannya terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring dan pembelian Gas PDPDE. 

"Bismillah yang mulya hakim yang saya para hormati, tentu saja saya tidak setuju dengan putusan ini. Maka saya ajukan banding," tegas pria 71 tahun itu  melalui layar monitor sidang virtual. 

Diawal persidangan yang dimulai pukul 17.00 WIB ini, ekspresi tegang jelas terlihat dari wajah Alex Noerdin. 

Tetap dengan penampilan yang sama yakni menggunakan kemeja putih, raut wajah Alex Noerdin menunjukkan benar dia dengan seksama mendengarkan vonis yang dibacakan hakim. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved