Berita Palembang

Pria Pamer Alat Kelamin, 18 Bocah Perempuan Umur 5-10 Tahun Jadi Korban Tindakan Asusila Pelaku

Pria pamer alat kelamin. Sebanyak 18 bocah umur 5-10 taun jadi korban tindakan asusila di Palembang.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Pria pamer alat kelamin. Sebanyak 18 bocah umur 5-10 tahun jadi korban tindakan asusila di Palembang. Pelaku diamankan di Polrestabes Palembang, Rabu (15/6/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pria pamer alat kelamin. Sebanyak 18 bocah umur 5-10 taun jadi korban tindakan asusila di Palembang.

Seorang pedofil yang melakukan tindakan asusila terhadap anak dibawah umur beraksi di Palembang. Pria pamer alat kelamin ini berusia 30 tahun dan melakukan perbuatan cabul itu di sebuah rumah kosong di tiga kawasan yakni Mata Merah, Sematang Borang, dan Kalidoni.

Pelaku Gunawan (30) warga Mata Merah. Pria yang pamer alat kelamin ini sudah diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang.

Korban tindakan asusila pelaku 18 orang bocah perempuan usia 5 tahun hingga 10 tahun. Predator anak ini harus mendekam di penjara usai diamankan Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang dan diserahkan ke Unit PPA untuk diperiksa.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit PPA Ipda Cici Maretri Sianipar mengatakan, modus yang dilakukan pelaku yakni dengan menunjukkan alat kelaminnya kepada korbannya.

Aksi tak pantas pelaku diketahui oleh salah satu ibu korban dan diamankan warga sebelum akhirnya dijemput polisi.

"Kami mengamankan satu orang laki-laki yang sudah belasan kali melakukan tindakan asusila kepada anak-anak dibawah umur. Modus yang dia lakukan dengan menunjukkan alat kelaminnya kemudian pelaku juga memasukkan tangannya ke dalam pakaian korban dan menyentuh alat kelamin korban, " ujar Kompol Tri, Rabu (15/6/2022).

Pelaku juga memberikan iming-iming uang kepada korban agar mau menuruti keinginannya.

"Modus yang dia pakai juga mengiming-iming uang. Kami akan periksa juga kejiwaan pelaku dan yang jelas akan dikenakan UU Perlindungan Anak, " katanya.

Saat digiring ke Polrestabes Palembang, pelaku Gunawan mengakui perbuatannya sudah dilakukan sejak tahun 2021.

"Sudah sejak tahun 2021 pak tahun lalu ada 15 anak korbannya. Tahun ini sudah tiga anak, jadi total 18 anak-anak, " ungkap Gunawan.

Selain itu Gunawan sering menonton video porno.

Baca juga: Demo Buruh di Kantor Gubernur Sumsel, Massa Tuntut Kenaikan Upah

Ironisnya, pria yang belum berkeluarga ini mengatakan alasan ia sampai berani melakukan perbuatan keji tersebut. Gunawan menyebut jika dirinya senang dengan kelamin anak-anak.

"Senang pak sama anak-anak, lemak (enak) , " singkat dia.

Ia merayu korban dengan mengiming-imingi uang. Dari 18 orang bocah yang menjadi korban pria kepala pelontos ini melakukannya lebih dari satu kali dengan korban yang sama.

"Satu orang bisa dua kali pak. Saya selalu kasih uang Rp 5 ribu untuk membujuknya. Pas tangan saya pegang kelamin korban, biasanya korban diam dan tidak berontak, " katanya.

Aksi itu dilakukan Gunawan di sebuah rumah kosong di kawasan Mata Merah, Sematang Borang, dan Kalidoni.

"Biasanya di rumah kosong pak, " katanya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved