Berita Palembang
Polisi Ungkap Alasan Pria Pamer Alat Kelamin di Palembang, Pelaku Tidak Alami Gangguan Jiwa
Pria pamer alat kelamin di Palembang yang telah melakukan perbuatan asusila kepada belasan bocah masih menjalani pemeriksaan polisi.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Gunawan (30) warga Mata Merah, pria pamer alat kelamin di Palembang telah melakukan perbuatan asusila kepada belasan bocah di Palembang masih menjalani pemeriksaan polisi.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang Ipda Cici Maretri Sianipar mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara ini tidak ada indikasi bahwa pelaku seorang pria pamer alat kelamin mengalami gangguan kejiwaan.
"Tidak ada (gangguan kejiwaan), memang dia suka sama anak-anak, " ujar Cici kepada Tribun Sumsel ditanya alasan pria pamer alat kelamin, Rabu (15/6/2022).
Cici menjelaskan alasan pelaku pria pedofil di Palembang dan hal yang melatarinya sampai nekat melakukan perbuatan tidak pantas tersebut.
"Dari pengakuan dia, alasannya memang belum ada perempuan dewasa yang mau sama dia, jadi dia menyasar anak-anak, " katanya.
Sementara Gunawan saat ditanyai juga mengakui jika dirinya senang dengan anak-anak karena belum ada perempuan dewasa yang mau dengannya.
"Seneng pak samo anak-anak, lemak. Selama ini belum ada cewek yang mau sama saya, jadi untuk itu saya cari anak-anak," katanya.
Baca juga: Sungai Ogan Meluap, Banjir di Ogan Ilir Kecamatan Muara Kuang Rendam 50 Rumah Warga
Sebelumnya, seorang pedofil yang melakukan tindakan asusila terhadap anak dibawah umur beraksi di Palembang. Pria pamer alat kelamin ini berusia 30 tahun dan melakukan perbuatan cabul itu di sebuah rumah kosong di tiga kawasan yakni Mata Merah, Sematang Borang, dan Kalidoni.
Pelaku Gunawan (30) warga Mata Merah. Pria yang pamer alat kelamin ini sudah diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang.
Korban tindakan asusila pelaku 18 orang bocah perempuan usia 5 tahun hingga 10 tahun. Predator anak ini harus mendekam di penjara usai diamankan Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang dan diserahkan ke Unit PPA untuk diperiksa.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit PPA Ipda Cici Maretri Sianipar mengatakan, modus yang dilakukan pelaku yakni dengan menunjukkan alat kelaminnya kepada korbannya.
Aksi tak pantas pelaku diketahui oleh salah satu ibu korban dan diamankan warga sebelum akhirnya dijemput polisi.
"Kami mengamankan satu orang laki-laki yang sudah belasan kali melakukan tindakan asusila kepada anak-anak dibawah umur. Modus yang dia lakukan dengan menunjukkan alat kelaminnya kemudian pelaku juga memasukkan tangannya ke dalam pakaian korban dan menyentuh alat kelamin korban, " ujar Kompol Tri, Rabu (15/6/2022).
Pelaku juga memberikan iming-iming uang kepada korban agar mau menuruti keinginannya.
"Modus yang dia pakai juga mengiming-iming uang. Kami akan periksa juga kejiwaan pelaku dan yang jelas akan dikenakan UU Perlindungan Anak, " katanya.