Berita OKI
Jelang Pilkada November 2024, KPU OKI Ajukan Anggaran 126 Miliar
Pesta demokrasi untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan wakilnya di Kabupaten OKI memang baru akan digelar pada bulan Novemb
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Pesta demokrasi untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan wakilnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir memang baru akan digelar pada bulan November 2024 mendatang.
Namun Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten OKI sudah mengajukan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada mendatang.
Ketua KPU Kabupaten OKI, Deri Siswadi mengatakan, anggaran pilkada yang diajukan besarnya Rp 126.000.000.000. Besarnya anggaran tersebut tidak terlepas pada penyelenggaran Pilkada yang akan datang.
"Kami sudah mengajukan anggaran pelaksanaan Pilkada nantinya yaitu sebesar Rp 126 milyar, kemudian kita lakukan pembahasan-pembahasan dan masih dalam proses belum disetujui dan disahkan,"
"Akan tetapi kisaran yang disetujui diangka Rp 92 milyar," ungkap Deri saat ditemui, Selasa (14/6/2022) malam.
Baca juga: BREAKING NEWS: Vonis Alex Noerdin Dibacakan Hari Ini, Mantan Gubernur Sumsel Didakwa 2 Kasus Korupsi
Terkait dengan rancangan anggaran itu jelas Deri, Pemkab OKI dapat melakukan pembahasan dengan pemerintah kabupaten/kota soal anggaran ini. Ini karena Pemilu dan Pilkada serentak pada di seluruh Sumatera Selatan.
"Karena penyelenggaraan pilkada serentak, maka kami ajukan anggaran sebesar itu," tambahnya.
Sedangkan untuk pemilu legislatif nantinya akan menggunakan dana pemerintah pusat.
"Secara angka kita masih menunggu pembagian dan distribusi dana dari KPU RI (pusat)," ujarnya belum mendapatkan kepastian jumlah nominal.
Baca berita lainnya langsung dari google news.