Berita Prabumulih

Gelar Aksi di Kejari Prabumulih, Keluarga Terpidana Minta Korupsi Home Visit Diusut Tuntas

Sebanyak enam orang keluarga dari terpidana kasus korupsi Home Visit 2017 melakukan aksi unjukrasa di depan gedung Kejari Prabumulih

Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Hidayatilah bersama 5 keluarganya mengampaikan orasi di depan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih Jalan A Yani Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih, Rabu (15/6/2022) 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Sebanyak enam orang keluarga dari terpidana kasus korupsi Home Visit 2017 atau pelayanan kesehatan masyarakat kota Prabumulih dari rumah ke rumah, melakukan aksi unjukrasa di depan gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, Rabu (15/6/2022).

Aksi demo dengan pengawalan petugas kepolisian itu untuk menuntut agar kasus tersebut diusut tuntas hingga ke akar-akarnya alias semua terlibat diproses hukum.

"Kami mendukung upaya pengungkapan kasus korupsi kasus Home Visit 2017 oleh kejaksaan negeri kota Prabumulih, namun kami meminta agar tidak setengah-setengah tapi diusut tuntas," tegas Koordinator aksi, Hidayatilah dalam aksi demo itu.

Hidayatilah mengatakan, dari pengadilan tipikor Palembang telah jelas jika kasus tersebut fiktif, dengan demikian maka seluruh unsur yang terlibat dalam kegiatan itu harus ditangkap.

"Apalagi kegiatan home visit pelayanan kesehatan untuk mayarakat dari rumah ke rumah tahun 2017 itu dilakukan dua kali pencairan. Jika pengawasan melekat tentu pencairan pertama dihentikan tidak diteruskan tapi malah dua kali," bebernya.

Pria yang pernah mencalonkan diri sebagai Walikota Prabumulih ini mengaku yang menjadi permasalahan yakni ada dua pejabat lagi yang diduga terlibat dengan kasus korupsi itu masih berkeliaran seperti kebal hukum.

"Pertama itu Pejabat Pengawas Kegiatan (PPK) yang pada saat itu menjabat sebagai Kasi Keuangan berinisial KT dan Bendahara Kegiatan yang juga saat itu menjabat Bendahara Dinas Kesehatan inisial SU," tegasnya.

Mestinya dua pejabat itu yang terlibat juga ditangkap, tidak hanya Nurmala Karim yang saat ini telah vonis menjalani hukuman dan Mantan Kepala Dinas Kesehatan dr Tedjo saja yang ditangkap.

"Karena putusan pengadilan inkrah kalau kegiatan itu fiktif, jadi sisa dua pejabat yang terlibat itu harus diangkut atau ditangkap juga,"  lanjut suami Nurmala Karim ini.

Hidayatilah menambahkan, pihaknya mendukung segala upaya penindakan tindak pidana korupsi dilakukan kejaksaan Prabumulih terhadap kasus korupsi Home Visit 2017 tersebut namun harus menyeluruh dan jangan setengah-setengah seperti ada yang kebal hukum.

"Satu sen saja itu korupsi jadi harus ditangkap semua yang terlibat, kita tentu akan mengawal kasus ini terus. Jika perlu kalau tidak diperhatikan dan tidak ada tindak lanjut maka kita akan melakukan aksi demo ke Kejati Sumsel," tegasnya.

Terpisah Kajari Prabumulih melalui Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), M Arsyad ketika dikonfirmasi mengungkapkan aksi demo itu intinya masyarakat memberikan dukungan kepada pihaknya terkait pengungkapan kasus Home Visit 2017.

"Dalam kasus ini ada 1 sudah jadi terpidana dan 1 terdakwa sedang menjalani persidangan dalam perkara pelayanan keseharan kepada masyarakat tahun 2017 atau home visit yang masih berjalan," katanya.

Baca juga: Hanya Dihadiri Dua Orang, Paripurna DPRD Prabumulih Batal Digelar

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved