Berita Ogan Ilir
Tes Urine Bakal Calon Kades di Ogan Ilir, Tahap Pertama Diikuti 100 Orang
Tes urine bakal calon Kades di Ogan Ilir. Badan Narkotika Nasional (BNN) OI melaksanakan tes urine sebagai salah satu persyarataran administrasi.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Tes urine bakal calon Kades di Ogan Ilir. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ogan Ilir mulai melaksanakan tes urine sebagai salah satu persyaratan administrasi bagi bacakadesdesa.
Mereka bacakades ini akan bertarung pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Ogan Ilir serentak pada 15 Oktober mendatang.
Kepala BNN Ogan Ilir AKBP Irfan Arsanto, melalui Kasubbag Umum Rulyadi menerangkan, waktu pelaksanaan tes urine ini selama 35 hari.
"Tes urine bagi para calon kades mulai hari ini sampai tanggal 18 Juli mendatang," kata Rulyadi didampingi Sub Koordinator Rehabilitasi, Kurniasari, Senin (13/6/2022).
Di hari pertama, tercatat lebih dari 100 bacakades menjalani tes urine di kantor BNN Ogan Ilir yang berlokasi di kilometer 33 Jalan Lintas Palembang-Kayuagung.
Dijelaskan Rulyadi, para calon harus menjalani sejumlah prosedur tes urine yang ditetapkan.
"Proses tes urine dari mulai pendaftaran hingga diketahui hasil tes urine, itu memakan waktu setengah jam," terang Rulyadi.
Baca juga: Wanita Muda Gadaikan Mobil Rental di Lubuklinggau, Pelaku Ditangkap Polisi
Adapun hasil tes urine nantinya akan diserahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) selaku penyelenggara Pilkades.
"Untuk hasil tes urine, kami hanya sebagai pelaksana. Pengumuman hasil tes ini kewenangannya di Dinas PMD," jelas Rulyadi.
Selama periode waktu tes urine, BNN Ogan Ilir mempersilakan para calon untuk datang.
"Kami siap melayani para calon. Dari Senin sampai Jumat, BNN Ogan Ilir melayani seperti jam kerja biasa mulai pukul 08.00 hingga 16.00," kata Rulyadi.
Baca berita lainnya langsung dari google news.