Berita Nasional
Sikap Tegas KSAL Yudo Margono Usai Oknum Perwira TNI AL Dituding Peras Kapal Asing Rp 5,4 Miliar
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudo Margono menyebut hingga kini kasus itu masih dalam penyelidikan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kinerja anggota TNI kembali menjadi sorotan.
Kali ini, kinerja anggota TNI diterpa isu tak sedap.
Diketahui, yang terbaru TNI Angkatan Laut sedang diterpa isu soal adanya oknum perwira yang dituding memeras sebesar 375.000 dollar AS atau setara Rp 5,4 miliar.
Uang itu digunakan untuk membebaskan kapal tanker bahan bakar berbendera Panama, Nord Joy.
Terkait itu, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudo Margono menyebut hingga kini kasus itu masih dalam penyelidikan.
Bahkan, Yudo meminta agar tudingan tersebut dilaporkan secara jelas. Dia meminta ditunjukan oknum perwira dalam perkara ini.
"Angkatan laut ini jelas, rupane jelas, namanya jelas, ketuanya jelas, tunjukan saja siapa, kalau perlu yang minta itu difoto kan bisa, ini loh muka yg minta itu, bisa loh," kata Yudo di Komplek Satuan Kapal Koarmada I, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (13/6/2022)
Yudo menerangkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan di antaranya adalah nahkoda kapal asing tersebut. Faktanya, nahkoda tersebut mengaku tidak ada pemerasan seperti yang diberitakan.
"Ya kemarin nahkodanya mengaku tidak. Yang betul yang mana, berita ini dari mana, tapi kita tetap dari dalam melaksanakan konsolidasi, kita selidiki apakah ada orang dalam yang terlibat dengan berita-berita seperti ini, udah sering dilakukan tapi kita tidak pernah mundur," ungkapnya.
Meski ada tudingan seperti itu, Yudo menjelaskan, pihaknya tetap akan menindak tegas kepada para pelanggar terutama di wilayah teritorial Indonesia.
"Jadi tetap kita laksanakan kapal-kapal yang melaksanakan pelanggaran wilayah yang melakukan tindak pidana di wilayah kita harus kita tindak tegas," ucapnya.
Baca juga: Tegas, KSAL Laksamana Yudo Minta Foto Perwira TNI AL yang Peras Kapal Asing Rp 5,4 Miliar : Ini Loh
Baca juga: Sikap Tegas Gerindra Usai Kadernya Semena-mena Hajar Wasit Saat Tarkam yang Ternyata Anggota TNI
Diketahui, Dikutip dari The Straits Time, perwira TNI AL disebut telah meminta 375.000 dollar AS untuk membebaskan sebuah kapal tanker bahan bakar yang mereka tahan pekan lalu karena berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia di lepas pantai Singapura, kata dua orang yang terlibat dalam negosiasi mengenai pembayaran tidak resmi tersebut.
Insiden itu terjadi setelah Reuters melaporkan selusin penahanan serupa tahun lalu.
Dalam kasus tersebut, pemilik kapal melakukan pembayaran tidak resmi masing-masing 300.000 dollar AS dan kapal yang ditahan oleh angkatan laut Indonesia di timur Singapura dibebaskan.
