AKBP Dalizon Terima Suap Rp 5 M

Sosok AKBP Dalizon Terima Suap Rp 5 Miliar, Mantan Kapolres OKU Timur Terjerat Korupsi PUPR Muba

Sosok AKBP Dalizon terima suap Rp 5 miliar. Sidang perdana mantan Kapolres OKU Timur digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Editor: Vanda Rosetiati
DOK TRIBUN SUMSEL
Sosok AKP Dalizon terima suap Rp 5 miliar. Sidang perdana mantan Kapolres OKU Timur digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sosok AKBP Dalizon terima suap Rp 5 miliar. Sidang perdana Mantan Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan agenda dakwaan dalam kasus gratifikasi kasus suap di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Musi Banyuasin (Muba), Jumat (10/6/2022).

Dalam dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) Mangapul Manalu, AKBP Dalizon saat menjabat sebagai Kasubdit Tipikor Polda Sumatera Selatan disebut meminta fee 5 persen dari nilai proyek yang ditangani kepada mantan Kepala Dinas PUPR Muba Herman Mayori agar proses penyidikan dihentikan.

Tidak hanya itu, Dalizon juga diduga meminta uang Rp 5 miliar sebagai pengamanan seluruh proyek di Dinas PUPR Muba.

"Terdakwa Dalizon juga meminta 1 persen dari seluruh proyek di Dinas PUPR Muba tahun anggaran 2019. Jika uang tidak diberikan maka, terdakwa mengancam kasusnya akan naik ke dalam tahap penyidikan," kata Mangapul saat membacakan dakwaan.

Permintaan uang itu lalu dipenuhi oleh Herman Mayori karena takut atas ancaman tersebut.
Lalu, seorang bernama Adi Chandra menghubungi terdakwa Dalizon untuk mengantarkan uang sebesar Rp 10 miliar yang dimasukkan ke dalam dua kardus.

Uang miliaran rupiah tersebut, kemudian dibawa ke rumah terdakwa AKBP Dalizon di kawasan Grand Garden, kota Palembang.

"Setelah uang diterima, terdakwa membuat proses penyelidikan dengan administrasi abal-abal agar prosesnya dihentikan," jelasnya.

Terungkap dalam dakwaan, AKBP Dalizon juga sempat memberikan uang tersebut kepada mantan Direktur Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Anton Setiawan sebesar Rp 4.750.000.000.

Baca juga: Harga Cabai Naik Karena Apa? Ini Kata Pedagang Pasar Inpres Lubuklinggau

Mulai dari Patwal 

Sosok AKBP Dalizon menduduki jabatan Kapolres OKU Timur sejak September 2020.

Ia duduk menggantikan AKBP Erlin Tangjaya, yang mendapat jabatan baru sebagai Kapolres Musi Banyuasin.

Kepada wartawan, ia mengaku sudah menduduki nyaris seluruh posisi yang ada di kepolisian.

Mulai dari Patwal (Patroli Pengawal), Reserse, Res Narkoba hingga bidang Provost dan Pengasuh di Akademi Kepolisian (Akpol).

"Saya lulus dari Akpol tahun 2002," ujarnya mengawali pembicaraan.

Pria kelahiran Tanjung Karang Lampung, 1979 silam ini awalnya lama berkutat di Provinsi Jawa Tengah, sejak lulus Akpol hingga tahun 2007.

Waktu itu, ia sempat mengajukan diri pindah ke bagian Reserse saat lama berdiam di Sat Lantas.

"Saya termotivasi saat ada kasus TKI, di mana mereka merekrut Tenaga Kerja untuk dikirim ke luar negeri secara tidak benar," ungkapnya.

Ia menjelaskan, tidak benar dalam arti banyak dokumen-dokumen yang tidak mencukupi masih bisa lolos oleh perusahaan itu. Bersama timnya, ia pun langsung mengungkap kasus itu dalam kurun waktu 3 hari.

"Itu cukup berkesan bagi saya, karena setelah 3 bulan saya langsung promosi," terangnya.

Pernah juga ia turut dalam penyelidikan kasus penyelundupan narkoba di salah satu penjara besar di Indonesia.

Saat itu ia hanya bermodalkan barang bukti yang didapat dari seorang kurir yang terlibat.

"Saat itu Sat Res Narkoba Polres Cilacap baru didirikan. Berawal dari barang bukti dan hasil interograsi, kami langsung bergerak," katanya.

Hal itu cukup berkesan baginya, sekaligus menantang nyalinya sebagai seorang Kanit Lidik.

Setelah melalui negosiasi yang alot dengan pejabat Lapas, mereka pun berhasil masuk dan mengungkap jaringan di dalam Lapas tersebut.

Ia memiliki prinsip, jika menjadi seorang Polisi di mana pun bidangnya, harus tetap menjalankan tugas dengan total dan sebaik-baiknya sesuai Tupoksi.

Dengan begitu, seorang Polisi dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Kita harus menjalankan tugas sebagaimana mestinya dengan baik. Mudah-mudahan kita dapat memberikan yang terbaik," jelasnya. 

AKBP Dalizon diberhentikan sementara dari jabatanya sebagai Kapolres OKU Timur berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sumsel Nomor:Sprin/2294/XII/HUJ.6.6./2021. Surat ini ditandatangani Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto MH tertanggal 19 Desember 2021.

Jabatan AKBP Dalizon saat itu digantikan oleh AKBP Arif Hidayat Ritonga. Diketahui AKBP Arif Hidayat Ritonga sebelumnya merupakan Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Sumsel. AKBP Arif akan menjabat sebagai PLT Kapolres OKU Timur.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved