Berita Muratara
Penangkapan Narkoba di Rawas Ilir Muratara, Seman Diringkus Bersama 53 Paket
Polisi menangkap Herman alias Seman (44) pengedar narkoba di Kampung 6 Desa BM I Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Herman alias Seman (44), warga Desa Beringin Makmur I (BM I), Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) akhirnya ditangkap polisi.
Ia diringkus anggota Polsek Rawas Ilir di Kampung 6 Desa BM I karena tertangkap tangan memiliki, menguasai dan menjual narkoba jenis sabu-sabu.
Tersangka Seman dilaporkan memang sudah meresahkan masyarakat karena sering melakukan transaksi jual beli narkoba di wilayah itu.
Kapolsek Rawas Ilir, Iptu M Abdul Karim mengungkapkan awalnya mereka mendapat informasi dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Musi Rawas (Mura) terkait peredaran narkoba yang diduga dilakukan tersangka.
Mendapat informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menyusun rencana penangkapan.
"Kami bekerjasama dengan BNNK Mura, informasi awalnya dari saya, mereka juga mendapat informasi tentunya dari masyarakat," kata Iptu Abdul Karim pada wartawan, Rabu (8/6/2022).
Dari penangkapan terhadap Seman, polisi mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 53 bungkus kecil yang sudah dipaketkan dalam plastik klip dengan berat 11.574 gram.
Polisi juga mengamankan dua unit handphone dan uang tunai Rp 100 ribu dari tangan tersangka.
"Yang bersangkutan ini statusnya pengedar, sabu-sabu itu sudah dipaketnya yang paket-paket kecil, ini masih kita selidiki lagi sasarannya, apa anak-anak kecil atau orang dewasa saja," katanya.
Polisi masih akan melakukan pengembangan untuk mengetahui darimana tersangka mendapatkan barang haram tersebut.
"Darimana dia dapat barang itu, sudah berapa lama, masih kita dalami, masih pengembangan," ujarnya.
Baca juga: Dulu Jadi Pengirim Duku ke Pulau Jawa, Kini Banyak Pohon Duku di Muratara Mati
Sementara itu, warga desa setempat berharap aparat kepolisian terus melakukan penindakan terhadap para bandar dan pengedar narkoba khususnya di wilayah Rawas Ilir.
"Di desa kami sekarang mulai banyak lagi informasi barang-barang orang kena curi, ada malam kapan itu tedmond saya mau dicuri, dibuang airnya, itu salah satu penyebabnya narkoba, mau dijual untuk nyabu," ujar warga.