Berita Palembang
Jujur Saya Kaget, Kata Alnaura Sesaat Keluar Rutan Perempuan Palembang, Singgung Kasasi
Alnaura, Selebgram Palembang yang sempat terjerat investasi bodong keluar dari Lapas perempuan Kelas II di Jl Merdeka, Palembang
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Saat dikonfirmasi, Rabu (8/6/22) hukum Septalia Furwani SH MH membenarkan karangan bunga belasungkawa itu pihaknya yang mengirimkan.
"Benar kami tepatnya para korban dari Naura yang mengirimkan bunga belasungkawa itu. Bunga itu pertanda telah matinya penegakan hukum di Palembang,"kata Septa, Rabu (8/6/2022)
Dijelaskannya kliennya berinisial CB merasa tak adil karena vonis bebas Naura.
Padahal status Naura dinilainya jelas tersangka pidana.
"Tapi mereka kenapa jadi kasusnya mala Perdata dan tersangka bisa di vonis bebas. Hukum memang tidak adil. Padahal pembekuan investasi bodong jelas semuanya ada ini bukan kasus perdata,"jelasnya.
Diakuinya pihaknya tidak akan berhenti sampai disini untuk menuntut keadilan.
"Dalam waktu 7 hari kedepan kami akan lakukan langkah Kasasi. Harapan kami keadilan akan ada di Mahkamah Agung (MA). Kami akan ajukan ke MA karena kami yakin ditingkatan lebih tinggi keadilan mungkin bisa terwujud," katanya.
Sementara itu berdasarkan pantauan terakhir di Jalan Sudirman Gedung Pengadilan Tinggi Palembang karangan bunga belasungkawa sudah tidak ada lagi alias dibersihkan.
Saat dikonfirmasi pihak Pengadilan Tinggi Palembang belum bisa memberikan keterangan.
