Berita Kabupaten OKU Timur
Jejuluk Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dari Kemendikbudristek
Dengan penuh kebanggaan, Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah (Enos) menerima sertifikat warisan budaya tak benda terhadap Jejuluk
Penulis: Edo Pramadi | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM,MARTAPURA -Dengan penuh kebanggaan, Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah (Enos) menerima sertifikat warisan budaya tak benda terhadap Jejuluk yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang ditandatangi langsung Nadiem Anwar Makarim.
Secara singkat, Jejuluk dalam bahasa komering atau bahasa Indonesia ialah pemberian gelar dalam satu rangkaian prosesi adat untuk suku keturunan kumoring (Sumatera Selatan) ketika yang bersangkutan melangsungkan pernikahan.
Sebelumnya penghargaan ini ditetapkan pada 7 Desember 2021 dan diserahkan oleh Kementrian pada saat kegiatan penutupan Pekan Kebudayaan Daerah di Taman Kerajaan Sriwijaya Kota Palembang, Jumat (3/6/2022) kemarin.
Setelah diterima oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dusdikbud), sertifikat diserahkan kepada Bupati Enos di Bina Praja I Pemkab OKU Timur, Selasa (7/6/2022).
"Ini sebuah kebanggaan, saya tidak pernah menyangka bahwa ini disertifkatkan oleh bapak menteri," kata Enos.
Baca juga: Canangkan Kampung Tangguh Anti Radikalisme, Gubernur dan Kapolda Sumsel Beri Apresiasi OKUT
Enos menyampaikan, pelestarian adat budaya di OKU Timur terus digerakan diantaranya masuknya budaya komering dalam pelajaran sekolah.
Namun hal itu bukan semata-mata memunculkan budaya komering saja, akan tetapi semua suku juga didorong.
"Di daerah ini memang banyak asli orang komering, tapi OKU Timur ini bisa dikatakan miniatur Indonesia karena banyak suku yang ada," bebernya.
Sementara itu, Kadisdikbud OKU Timur Wakimin menjelaskan bahwa saat itu Jejuluk menjadi prioritas usulan untuk dinilai didaftarkan dan disertifikat dari Kemendikbudristek RI.
"Berkat kinerja dari tokoh adat dan budaya dalam melestarikan ini sehingga sertifikat itu bisa diberikan ke Kabupaten OKU Timur," kata Wakimin.
Selain itu, lanjut dia, masih ada beberapa usulan adat budaya untuk mendapatkan sertifikat kembali.
"Insyaallah tahun ini bulan Desember masuk nominasi dan mendapatkan sertifikat kembali," tutupnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news