Berita OKI

Honorer Dihapuskan 2023, Wabup OI Ardani Koordinasi ke Pusat, Eksekutif Legislatif Sikapi Bersama

Rencana penghapusan tenaga honorer pada tahun mendatang, membuat lembaga eksekutif dan legeslatif di Ogan Ilir berupaya mencari solusi terbaik.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani mengajak semua pihak untuk menyikapi bersama-sama sehubungan rencana penghapusan honorer 2023. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Rencana penghapusan tenaga honorer pada tahun mendatang, membuat lembaga eksekutif dan legeslatif di Ogan Ilir berupaya mencari solusi terbaik.

Penghapusan honorer paling lambat pada 28 November 2023 lewat surat edaran dari Menpan-RB pada 31 Mei lalu.

Menanggapi rencana ini, Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani mengajak semua pihak untuk menyikapi bersama-sama hal ini.

"Soal rencana penghapusan tenaga honorer ini harus kita sikapi bersama-sama. Tidak hanya dari pihak eksekutif tapi juga pihak legeslatif,” kata Ardani di gedung DPRD Ogan Ilir, Indralaya, Selasa (7/6/2022).

Ke depan, Pemkab Ogan Ilir akan membahas hal ini bersama pihak legislatif untuk dicarikan alternatif bagi para honorer.

"Sehingga pada saatnya, kalau memang harus demikian, tugas-tugas pelaksanaan pembangunan, pelayanan terhadap masyarakat terutama dibidang kesehatan dan pendidikan harus tetap jalan," ujar Ardani.

"Dan ini harus kita sikapi sebaik-baiknya," imbuhnya.

Baca juga: Maling Gasak Alat-alat di Sekolah DJ Jakabaring, Pemilik Rugi Rp 100 Juta

Kepastian wacana ini, lanjut Ardani, akan ditindaklanjuti ke pusat untuk mempertanyakan juknisnya.

Pasalnya, tenaga honorer di Ogan Ilir tak sedikit yang mengabdi selama belasan tahun sehingga kemaslahatan mereka perlu diperhatikan.

"Yang pasti, kita akan berkoordinasi dengan pihak pusat, apakah benar ini akan diterapkan tahun depan. Jika diterapkan, bagaimana mekanismenya, apakah secara bertahap pengurangan, atau sekaligus," jelas Ardani.

"Ini masih akan kita koordinasikan bagaimana kepastian juknisnya," tegasnya.

 

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved