Berita OKU Timur
Data Sekolah Ikut Hilang, Maling Hp di RM Gumarang I Martapura Terekam CCTV, Modus Beli Nasi Rendang
Modus pura-pura membeli nasi rendang, maling membawa kabur satu unit handphone merk Oppo Find X seharga Rp 13,5 juta milik korban dan terekam CCTV.
Penulis: Edo Pramadi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Modus pura-pura membeli nasi rendang, maling membawa kabur satu unit handphone merk Oppo Find X seharga Rp 13,5 juta milik korban dan terekam CCTV.
Pencurian itu terjadi pada Jumat (3/6/2022) sekitar pukul 19.00 WIB di Rumah Makan Gumarang I, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Korban bernama Siti Baia (55) yang merupakan pemilik dari rumah makan tersebut.
Berdasarkan rekaman CCTV itu wajah pelaku terlihat jelas, pelaku nampak menggunakan baju kaos warna merah muda dan memakai celana pendek.
Setelah berhasil mengambil hp tersebut, ia langsung melarikan diri keluar dari rumah makan.
Siti Baia (55) menjelaskan, pada saat kejadian memang suasana rumah makan sedang sepi dan pelaku berpura-pura membeli nasi rendang sebanyak lima bungkus.
"Kemudian pelaku bilang, kalau dia mau nambah pesan teh hangat," ucap Siti.
Mendapat pesanan tambahan, sontak saja Siti langsung bergegas ke dapur yang posisinya di arah belakang rumah makan untuk membuatkan teh hangat tersebut.
Ketika satu karyawan Siti sibuk membungkus nasi di depan dan Siti sedang membuatkan teh hangat, pada waktu itulah pelaku beraksi mengambil hp yang berada di atas meja dan langsung melarikan diri.
Sedangkan di parkiran itu ada satu teman pelaku yang menunggu duduk di atas motor honda beat warna putih.
"Tapi sepertinya pelaku yang satunya itu masih kecil, mungkin masih SMP. Sebenarnya di depan ada 4 hp yang berjajar milik saya dan karyawan, tapi pelaku cuma ambil hp saya saja yang paling mahal sedangkan 3 hp lainya masih di posisi masing-masing," bebernya.
Yang disayangkan oleh Siti dari hp tersebut ialah banyak data-data penting terkait sekolah, karena ia juga merupakan seorang guru.
"Kalau bisa dia diperlakukan secara hukum dan hp saya harus kembali banyak data-data penting," ucapnya.
Pasca kejadian tersebut, Siti langsung membuat laporan kepolisian di Polsek Martapura.
"Iya laporanya sudah diterima dan ditindak lanjuti," tutupnya.
Baca juga: 22 Pemakai Narkoba Direhabilitasi BNNK OKI, Periode Januari-Mei 2022, Sebagian Datang Sukarela
Baca berita lainnya langsung dari google news.