Berita OKI

22 Pemakai Narkoba Direhabilitasi BNNK OKI, Periode Januari-Mei 2022, Sebagian Datang Sukarela

Sebanyak 22 orang pemakai narkoba direhabilitasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Komering Ilir  periode Januari-Mei 2022. 

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Kepala BNNK OKI, AKBP H. Gendi Marzanto mengemukakan sebanyak 22 orang pemakai narkoba direhabilitasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Komering Ilir  periode Januari-Mei 2022, Sabtu (4/6/2022) sore. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Sebanyak 22 orang pemakai narkoba direhabilitasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Komering Ilir  periode Januari-Mei 2022. 

Tercacat pada tahun 2021 lalu sebanyak 50 orang pemakai narkotika mengikuti rawat jalan dan 8 rawat inap guna terlepas dari kecanduan barang haram tersebut.

Data tersebut dirilis Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Komering Ilir yang melakukan rehabilitasi puluhan pengguna narkoba dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

"Sedangkan untuk periode dari bulan Januari - Mei 2022 ini tercatat ada sudah ada 20 orang yang rawat jalan dan 2 rawat inap dan telah dikirim ke Kalianda 1 dan Palembang 1 orang," ujar Kepala BNNK OKI, AKBP H. Gendi Marzanto saat dihubungi, Sabtu (4/6/2022) sore.

Dirinya mengatakan puluhan orang yang direhabilitasi tersebut umumnya adalah pengguna obat-obat keras dan zat-zat adiktif.

Pengguna yang direhabilitasi tersebut sebagian merupakan yang dijangkau oleh petugas BNN sementara lainnya datang sendiri.

"Dalam melakukan rehabilitasi ini, kita melakukan jemput bola ada juga yang sukarela datang sendiri. Mereka yang rawat jalan diberikan obat dan konsultasi tanpa dipungut biaya atau gratis," katanya.

Baca juga: Gulo Puan dan Jejuluk OKI Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2021

Menurut dia, dalam melaksanakan program P4GN pihaknya menggelar berbagai kegiatan yakni pencegahan seperti melalui sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba.

"Kalau yang belum mengenal narkoba jangan pernah berani mencoba menggunakan narkoba,"

"Jika sudah terlanjur dihimbau secara sukarela mendatangi kantor BNNK OKI untuk mengikuti rehabilitasi agar segera sembuh dan tidak kecanduan lagi," tegasnya.

Menurutnya angka 50 orang yang menjalani rawat jalan tahun 2021 lalu. Hanya sebagian kecil yang jumlah pengguna narkoba yang ada di Bumi Bende Seguguk ini.

"Jadi 50 orang itu kurang dari 10 persen jumlah pemakai yang sadar untuk direhab. Semestinya setiap tahun ada sekitar 500 orang yang menjalani rehap jalan," pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved