Surat Edaran Pegawai Honorer Resmi Dihapuskan Tahun 2023, Ini Cara Alternatif Agar Bisa Diangkat PNS

Hal ini diperkuat setelah surat resmi terkait status kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusta dan Pemeritnah Daerah sudah dikeluarkan Mente

Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM/DEDE FEBRYANSYAH
Ilustrasi Ratusan tenaga honorer 

"Bisa ikut tes PPPK dan (passing) grade-nya sudah diturunkan," ujar Tjahjo Kumolo. Tjahjo pun mengakui bahwa banyak tenaga honorer yang menuntut untuk diangkat menjadi pegawai pemerintahan, baik melalui jalur seleksi CPNS atau PPPK.

Wacana Penghapusan Tenaga Honorer
Wacana Penghapusan Tenaga Honorer (TRIBUNSUMSEL.COM)

Akan tetapi, Tjahjo mengungkapkan, banyak tenaga honorer yang kalah berkompetisi ketika pengadaan CPNS dan CPPPK dibuka oleh pemerintah.

 "Kita (pemerintah) ikutkan tes PPPK, passing grade-nya diturunkan oleh Pak Bima (Kepala BKN), tapi mereka (tenaga honorer) kalah bersaing dengan yang muda-muda," ujar Tjahjo.

"Mereka (tenaga honorer) yang tiga, empat tahun lagi pensiun sampai nangis," imbuhnya saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR yang ditayangkan secara virtual, beberapa waktu lalu.

Tjahjo menambahkan, 1,2 juta tenaga honorer di semua instansi pemerintah pusat dan daerah telah diselesaikan, sebab pemerintah telah memutuskan untuk tidak lagi merekrut tenaga honorer.

Sementara itu, masih ada 1,6 juta pegawai honorer yang harus diselesaikan. Akan tetapi, cara untuk menyelesaikan sisanya adalah menantikan mereka pensiun.

"Kami terbebani 1,6 juta pegawai administrasi yang jadi guru, penyuluh, dan perawat, kan tidak mungkin dipecat, ya harus menunggu pensiun," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved