Berita Palembang

Sidang Pledoi Alex Noerdin Dijadwalkan Hari Ini, Mantan Gubernur Sumsel Sampaikan Nota Pembelaan

Sidang pledoi Alex Noerdin dijadwalkan hari ini, mantan Gubernur Sumsel direncanakan akan bacakan langsung nota pembelaan, Kamis (2/6/2022).

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Sidang pledoi Alex Noerdin dijadwalkan hari ini, mantan Gubernur Sumsel direncanakan akan bacakan langsung nota pembelaan, Kamis (2/6/2022). Persiapan sidang pledoi Alex Noerdin di Pengadilan Tipikor Palembang. 

"Keluarga percaya majelis hakim memiliki hati nurani dan bebas dari intervensi. Apalagi mengingat seluruh fakta persidangan, saksi di bawah sumpah serta saksi ahli dan alat bukti yang diabaikan JPU," ujarnya.

"Kami juga mohon doa bagi seluruh simpatisan dan masyarakat pada umumnya, agar proses hukum ini dapat berjalan sebagaimana mestinya," katanya menambahkan.

Baca juga: Saya Lihat Kemarin Siang Hari, Fakta Kemunculan Buaya di Tanggul Irigasi Desa Aman Jaya OKU Timur

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohc Radyan mengatakan, penuntut umum tentunya memiliki pembuktian serta pertimbangan hukum sebelum akhirnya menjatuhkan tuntutan terhadap seorang terdakwa.

"Dan untuk pledoi, itu adalah hak dari terdakwa. Silahkan diajukan lalu dibacakan. JPU akan mendengarkannya dengan cermat," ujarnya.

Selain Alex Noerdin, terdakwa Muddai Madang, Caca Isa Saleh Sadikin dan A Yaniarsyah Hasan juga akan membaca pledoi dihadapan hakim.

Baca berita lainnya langsung dari google news

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved