Alex Noerdin Dituntut 20 Tahun Penjara

Kalahkan Kasus E-KTP, Respon Kader Golkar Sumsel Soal Alex Noerdin Dituntut 20 Tahun

anggota fraksi Golkar di DPRD Sumsel H David Hadrianto Aljufri (HDA) mengaku prihatin tuntutan Jaksa kepada Alex Noerdin.

TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA
Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel saat persidangan dengan Agenda Tuntutan, Rabu (25/5/2022) 

Sementara itu, Alex Noerdin yang menyaksikan jalannya sidang secara virtual dari layar monitor di Rutan Klas I A Pakjo Palembang mengatakan  secara gamblang bahwa dirinya sama sekali tidak menyangka akan dituntut dengan hukuman maksimal. 

"Terimakasih bapak Jaksa dan ibu Jaksa atas tuntutannya. Namun yang mulia, untuk pembelaan sudah saya serahkan ke tim kuasa hukum dan saya sendiri juga akan menyampaikan pembelaan secara langsung," ujarnya. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved