Sidang Tuntutan Alex Noerdin
Sidang Tuntutan Alex Noerdin Secara Maraton, 2 Perkara Dugaan Korupsi, PPDE dan Masjid Sriwijaya
Sidang tuntutan Alex Noerdin secara maraton, 2 Perkara dugaan korupsi, PPDE dan Masjid Sriwijaya.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
Mendengar pertanyaan itu, Alex yang dihadirkan secara langsung ke ruang sidang dengan tegas membantahnya di hadapan hakim.
Dia menyebut tidak tahu menahu dengan kopelan yang dimaksud.
"Di dalam persidangan Eddy Hermanto, ketua RT bersaksi di persidangan bahwa tidak ada catatan seperti ini. Ketua RT itu ikut saat penggeledahan," ucapnya.
Alex Noerdin kembali mengungkapkan rasa herannya atas berbagai hal yang menurutnya sebagai tudingan di persidangan.
"Saya merasa aneh dituduh menerima uang. Saya tidak pernah terima uang itu. Terus ada juga disebut saya menyewa helikopter. Aneh jika disebut begitu karena kami bisa dapat pinjam pakai dari berbagai perusahaan besar di sini. (Sumsel), jadi untuk apa saya beli," ucapnya.
Alex Noerdin juga kembali beraksi saat tim kuasa hukumnya, Nurmala SH menyinggung soal dakwaan JPU yang selalu berubah-ubah.
Dalam dakwaan terpidana Eddy Hermanto, Alex Noerdin disebut telah menerima aliran dana sebesar Rp.2,43 miliar.
Sedangkan dalam dakwaannya sendiri, Alex Noerdin disebut JPU sudah menerima aliran dana sebesar Rp.4,34 miliar lebih.
"Demi Allah, tidak ada satu sen pun saya terima uang," ujarnya.
"Makanya pak hakim, saya ingin kasus ini cepat selesai. Nanti takutnya, nilai dakwaan ke saya bisa naik lebih tinggi lagi. Bisa jadi nanti naik ke Rp.10 Miliar," sambungnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.