Berita Daerah
Bakal Dirudapaksa di Mobil, Gadis Ini Malah Ajak Pelaku ke Hotel dan Tanggung Biaya Kamar, Endingnya
Wanita berinisial YM (23) itu bahkan memberikan ATM ke pelaku yang berinisial MKP (23) untuk membayar sewa kamar Hotel.
Selanjutnya, terduga pelaku mengeluarkan pistol airsoft gun dan menodongkan ke kepala korban.
"Pelaku mengatakan 'kalau tidak mau ikuti mauku saya bunuh kamu' lalu korban berusaha membujuk pelaku," katanya.
Baca juga: Polisi Hentikan Kasus Ayah yang Dilaporkan Rudapaksa 3 Anaknya di Luwu Timur, Ini Alasannya
Baca juga: Pak RT Rudapaksa Bayi Berusia 3,5 Tahun, Ortu Syok Temukan Bercak Darah di Celana Dalam
Korban yang tidak panik membujuk pelaku untuk melancarkan aksinya di sebuah Hotel.
Namun, pelaku beralasan tak punya uang.
Korban lantas menawarkan untuk memakai dana pribadinya.
Korban memberikan kartu ATM dan meminta pelaku menarik uang ke mesin anjungan tunai mandiri tersebut.
Setelah keluar pelaku keluar dari mobil, korban lantas menyelamatkan diri.
"Saat terlapor keluar mobil menuju ke ATM, korban lansung turun dari mobil dan meminta tolong kepada orang-orang yang ada di sekitar," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, terduga pelaku ditangkap Satreskrim Polresta Kendari pada Senin (23/5/2022) sekira pukul 08.00 Wita.
Kemudian, terduga pelaku langsung digelandang ke Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan biadab dengan ancaman 9 tahun penjara," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Ogah Dirudapaksa di Mobil, Gadis Kendari Ini Ajak Pelaku ke Hotel dan Tanggung Biaya Kamar.