Liputan Khusus Tribun Sumsel
LIPSUS: Belum Vaksin Siap-siap Pulang, Calon Jemaah Haji Positif Covid-19 Dikarantina Dulu (1)
Tidak ada aturan khusus saat di Arab Saudi. Sebab sejak April lalu di tempat-tempat umum boleh buka masker. Untuk itu yang ditekankan vaksinasi.
Lalu CJH juga wajib vaksin Covid-19 dosis lengkap (1 dan 2), dan untuk di Sumsel dipersyaratkan ada tambahan booster juga. Jadi vaksin 1 dan 2 plus booster.
Kemudian diperlukan juga tes PCR dengan masa berlaku waktu 3 x 24 jam, dengan hasil negatif Covid-19.
Keputusan Adil
Ahli Mikrobiologi Prof Dr dr Yuwono MBiomed menuturkan kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan hanya akan memberangkatkan calon jemaah haji dengan batas usia di bawah 65 tahun pada tahun 2022 ini adalah keputusan yang adil.
Dikarenakan usia 65 tahun ke atas biasanya sudah punya kormobid yang cukup kompleks.
"Meski usia di bawah 65 tahun juga ada komorbid, namun risikonya lebih rendah dibanding usia 65 tahun ke atas. Hal ini juga sesuai dengan informasi beberapa waktu lalu yang menyebut sampai usia 50 tahun, bahaya covid-19 itu hanya sekitar 2 persen. Selanjutnya pada usia 60 tahun naik menjadi 8 persen. Diatas usia 60 tahun, resikonya naik sampai belasan persen," kata Prof Yuwono kepada Tribun Sumsel.
Berkaca dari informasi ini, maka kebijakan pemerintah soal batasan usia haji sudah tepat dengan hanya memperbolehkan di bawah usia 65 tahun yang berangkat.
Sedangkan untuk syarat lain seperti booster dan sebagainya, hal tersebut adalah bagian dari kehati-hatian.
"Perkara nanti apakah aturan itu benar dipakai di sana (Arab Saudi), saya lihat di Saudi sendiri sudah banyak kelonggaran. Tapi kita lihat bagaimana nantinya," kata Prof Yuwono.

Hanya tetap yang harus jadi catatan adalah informasi harus jelas supaya tidak menimbulkan kebingungan.
"Namun sejauh ini yang saya lihat, pemerintah Indonesia cukup berhati-hati supaya tidak ada penolakan lagi. Misalnya saat ditanya vaksin oleh petugas disana (Arab Saudi), jamaah kita sudah lengkap bahkan sudah di-booster. Kondisi kormobid juga terkendali karena yang berangkat masih di bawah usia 65 tahun," lanjutnya.
Memang, secara agama syarat untuk pergi haji ada tiga. Pertama sehat, ini urutan pertama jangan ditukar dengan yang lain. Kedua, punya ilmu manasik atau punya ilmu tentang haji. Artinya orang itu tahu saat menjalankan ibadah haji apa saja yang harus dilakukan. Dan yang ketiga baru ongkos. Untuk urusan ongkos, bisa dari mana saja. Tapi untuk urusan sehat, tidak bisa diwakilkan atau dipinjamkan.
"Sementara, bagi orang pada usia 65 tahun kea tas yang sudah mendaftar haji, ada tiga hal yang perlu saya sampaikan. Pertama, dalam agama sudah ditetapkan bahwa semua orang yang berniat, walaupun niatnya itu tidak kesampaian maka akan tetap dihitung sebagaimana niatnya itu tadi.
Jadi ketika orang sudah daftar haji, tapi ternyata pada tahun yang dijadwalkan malah tidak bisa berangkat. Bahkan misalnya tahun depan lagi orang itu sudah meninggal dunia, maka dia sudah tercatat sebagai orang yang berhaji," jelas Prof Yuwono.
Kedua, batasan usia di bawah 65 tahun bagi jamaah haji Indonesia insyaAllah hanya berlaku ditahun ini.
"Sebab kabar yang saya dengar tahun depan dianggap sudah jauh dari pandemi sehingga kemungkinan untuk usia 65 tahun ke atas boleh berangkat haji. Ketiga, ingat ya ibadah itu yang ingin diraih adalah supaya kita bisa menjadi lebih baik. Bukan gengsi atau sekadar mencari gelar atau nama," tutup Prof Yuwono.
Siap Sambut Jamaah