Berita OKI
Jelaskan Acuan Pemeriksaan Oknum ASN OKI Diduga Selingkuh, Sekda OKI: Tidak Boleh Sembarangan
Sekretaris Daerah kabupaten OKI, H. Husin progres pemeriksaan dua Oknum ASN OKI yakni DKM (31) dan WAG (34) yang sudah dibebastugaskan
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Sayangkan Kasus Viral
Suci Darma (25) yang merupakan Polwan di Polda Sumsel melaporkan suaminya DKM (31) ke polisi atas kasus dugaan penipuan dan perzinahan.
WAG (34) perempuan yang dituduh berselingkuh dengan suami Briptu Suci Darma sangat menyayangkan persoalan ini sampai viral di sosial media
Atas hal tersebut, kuasa hukum WAG, Hafis D Pankoulus SH MH mengatakan, keluarga kliennya sedang mempertimbangkan untuk melaporkan balik Briptu Suci ke polisi.
Sebab mereka menilai perbuatan Briptu Suci tergolong dalam pencemaran nama baik.
"Terhadap hal ini keluarga klien kami mempertimbangkan untuk melakukan upaya hukum dengan melaporkan saudari SD (pelapor) karena pencemaran nama baik dengan UU ITE, serta akan melaporkan saudari SD ke komnas Ham & LPAI," ujarnya, Minggu (15/5/2022).
Saat ditanya lebih lanjut kapan upaya hukum akan dilakukan, Hafis mengatakan, masih menunggu langkah lanjutan dari keluarga WAG.
"Nanti kalau pihak keluarga (WAG) akan menempuh upaya hukum, rekan-rekan akan kita kabari," ucap Hafis.
Sebelumnya dijelaskan, pertimbangan tersebut muncul dikarenakan kasus ini viral sehingga menarik perhatian publik.
Diketahui, Polwan yang bertugas di Polda Sumsel itu memilih untuk menyebar luaskan prahara rumah tangganya ke sosial media.
Banyak netizen menyebutkan, masalah ini ibarat series "layangan putus" di dunia nyata.
Akan tetapi, menurut kuasa hukum WAG, viralnya berita ini turut melibatkan pihak-pihak yang tidak semestinya dilibatkan.
"Bahwa andaipun perbuatan yang dituduhkan oleh saudari SD kepada klien kami dianggap benar, maka seharusnya saudari SD menempuh jalur hukum yang sah. Sehingga tidak berkoar-koar di sosial media yang belum tentu dapat menyelesaikan permasalahan yang ada. Tapi justru menambah rumit permasalahan," ujarnya.
Belum lagi, lanjutnya, kabar yang beredar juga dapat berpotensi menjadi fitnah dan berita bohong atau hoax serta mencemarkan nama baik keluarga besar WAG yang tidak ada sangkut pautnya dalam permasalahan ini.