Investasi Bodong di Palembang

Radah Tersangka Investasi Bodong Kabur ke Jakarta Sejak 2021, Balik Palembang Kangen Keluarga

Radah tersangka investasi bodong kabur ke Jakarta sejak 2021.  Selama pelarian Radah Gladis Meychindi (24) menggunakan uang nasabah.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Radah tersangka investasi bodong kabur ke Jakarta sejak 2021.  Selama pelarian Radah Gladis Meychindi (24) mengaku mencari kerja untuk mengganti uang nasabah. Dia ditangkap polisi, Rabu (18/5/2022). 

Diakui Radah, sejak bisnisnya macet, dia kerap gali lubang tutup lubang uang yang disetorkan investor.

Dengan tegas dia membantah sudah menggunakan uang tersebut untuk foya-foya atau membeli barang-barang pribadi.

Untuk diketahui, Radah sendiri dilaporkan ke polisi setelah salah seorang investornya melaporkan kerugian sekitar Rp.500 juta.

Radah juga sempat kabur ke Jakarta setelah tahu dirinya dicari investor yang menagih janji keuntungan.

"Saya ke Jakarta tujuannya untuk cari kerja supaya bisa bayar uang-uang mereka," ungkapnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved