Investasi Bodong di Palembang
Radah Tersangka Investasi Bodong Kabur ke Jakarta Sejak 2021, Balik Palembang Kangen Keluarga
Radah tersangka investasi bodong kabur ke Jakarta sejak 2021. Selama pelarian Radah Gladis Meychindi (24) menggunakan uang nasabah.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Radah tersangka investasi bodong kabur ke Jakarta sejak 2021. Selama pelarian Radah Gladis Meychindi (24) mengaku ingin mencari kerja untuk mengganti uang nasabah.
Perempuan muda warga Jalan KH Azhari Lorong Kedemangan Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I Palembang balik kampung ke Palembang karena kangen keluarga. Ia kini ditangkap polisi.
Meraup keuntungan hampir Rp.1,2 Miliar, Radah sempat kabur ke Jakarta untuk menghindari investor yang menagih janji padanya.
"Di Jakarta niat saya mau cari kerja. Niatnya saya mau cicil mereka," ujarnya saat menjalani pemeriksaan di Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Rabu (18/5/2022).
Menghilang sejak tahun 2021, Radah akhirnya pulang ke Palembang menjelang bulan puasa 2022 karena tak kuasa menahan rindu dengan keluarganya.
Di saat inilah keberadaan Radah diketahui polisi yang lalu menjemputnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Secara gamblang, Radah juga mengakui, biaya kabur ke Jakarta juga dia gunakan dari uang investor.
"Saya tidak promosi dari instagram. Itu tugas admin saya. Tahunya sudah ada yang investasi saja," ucap Radah yang menempati posisi owner dalam bisnis tersebut.
Diberitakan sebelumnya, cewek cantik di Palembang ditangkap polisi karena terjerat kasus dugaan investasi bodong.
Radah Gladis Meychindi (24) warga Jalan KH Azhari Lorong Kedemangan Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I Palembang ditangkap Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel.
Berkedok usaha pempek dos, pecel lele dan salon, Radah berhasil meraup keuntungan hingga Rp 1.2 miliar yang dia akui berasal dari investor berjumlah lebih dari seratus orang.
"Saya tidak pernah patok berapa mau setor, itu urusan admin saya. Pokoknya perjanjian kami, mereka (investor) dapat bunga 20 persen. Itu didapat per 15 hari," ujarnya saat menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel, Rabu (18/5/2022).
Memulai usaha sejak bulan Mei 2020, Radah yang merupakan lulusan SMK di Palembang ini, mengaku awalnya bisnis yang dia rintis berjalan dengan lancar.
Namun memasuki November 2021, bisnis tersebut mulai mengalami kendala yang dikatakan Radah dikarenakan terdampak pandemi Covid-19.
"Awal bisnis itu, ada satu teman saya yang pinjam uang tapi berbunga. Ujung-ujungnya banyak yang mau ikut juga, jadi ya sudah. Banyak yang ikut," ucapnya.
Baca juga: Tekan Angka Curanmor, Toko di Wilayah Hukum Polsek Kalidoni Dapat Kunci Gembok Tambahan