Berita Ogan Ilir
Progres Pembebasan Lahan Tol Indraprabu Terkini, Tahap I dan II Diatas 90 Persen
Progres Pembebasan proyek Jalan Tol Simpang Indralaya-Prabumulih (Tol Indraprabu) Tahap I dan II Diatas 90 Persen
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ogan Ilir saat ini sedang memproses administrasi ganti untung lahan yang terdampak proyek Jalan Tol Simpang Indralaya-Prabumulih.
Menurut data BPN Ogan Ilir, total ada 1.273 bidang tanah yang sebagian besar sudah dibebaskan dan sedang digarap untuk proyek tol.
Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor BPN Ogan Ilir, Gerardus Ardi menjelaskan, dalam proses pembebasan lahan ini dibagi dua tahap.
"Tahap I sepanjang 10,5 kilometer itu terdapat 655 bidang tanah. Sementara tahap II sepanjang 38,8 kilometer ada 618 bidang tanah," jelas Ardi kepada TribunSumsel.com, Selasa (17/5/2022).
Panjang lahan di trase tol sepanjang 49,3 kilometer yang disebut Ardi ialah yang berada di wilayah Ogan Ilir.
Adapun dari total panjang 64,5 kilometer Jalan Tol Simpang Indralaya-Prabumulih, 15,2 kilometer diantaranya berada di wilayah Muaraenim dan Prabumulih.
Ardi menerangkan, saat ini pembebasan lahan tahap I telah mencapai 97 persen.
"Dari 655 bidang tanah, 636 bidang sudah validasi dan konsinyasi. Sisanya 19 bidang sedang proses," terang Ardi.
Ditargetkan pembebasan lahan tahap I rampung 100 persen pada bulan ini juga.
Sementara pembebasan lahan tahap II progresnya mencapai 91 persen.
"Untuk tahap II, dari 618 bidang, 562 bidang yang sudah validasi dan konsinyasi. Sisa 56 bidang lagi sedang proses," jelas Ardi lagi.
Baca juga: Petanque Ogan Ilir Gelar Latihan Bersama Persiapan Jelang Porkab
Mengenai target penuntasan tahap II, kata Ardi, diharapkan secepatnya karena secara teknis, prosesnya lebih memakan waktu dibanding tahap I.
"Pembebasan lahan tahap II, ada sebagian kecil lahan yang menunggu pembayaran dari Kemenkeu. Kemudian ada verifikasi tanah kas desa, banyak pihak yang dilibatkan dalam prosesnya," kata Ardi.