Mahasiswi Dirampok dan Dirudapaksa
Pelaku Perampokan dan Rudapaksa Mahasiswi Lubuklinggau Ditangkap Lagi Nyabu, Pengakuan Bikin Geram
Pelaku perampokan dan rudapaksa mahasiswi di Lubuklinggau ditangkap lagi nyabu.Tersangka diringkus Tim Macan Polres Lubuklinggau
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Pelaku perampokan dan rudapaksa mahasiswi di Lubuklinggau ditangkap lagi nyabu.
Tersangka bernama Eko Sutiono (30) warga Kelurahan Taba Baru, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan (Sumsel).
Tersangka merampok dan merudapaksa Bunga (21) mahasiswi di Kota Lubuklinggau diringkus Tim Macan Polres Lubuklinggau
Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Kelurahan Talang Jawa Kanan SS belakang KFC, Minggu (15/5/2022) malam sekira pukul 22.30 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tembakan di bagian kedua kakinya karena mencoba melawan petugas saat diamankan.
Berdasarkan informasi dihimpun di lapangan, penangkapan bermula setelah Tim Macan Polres Lubuklinggau melakukan penyelidikan pasca mendapat laporan dari korban.
Setelah mendapat laporan Tim Macan langsung melakukan pengejaran, kemudian setelah melakukan penyelidikan hasilnya pelaku diketahui sedang berada di rumahnya.
Selanjutnya, Tim Macan langsung melaku penggerebekan, didapat pelaku sedang
menikmati narkoba jenis sabu bersama teman-temannya.
Saat akan diamankan pelaku melakukan perlawanan, kemudian Tim Macan menembak kedua kaki pelaku.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi membenarkan bahwa pelaku ditangkap bersama ketiga temannya.
"Setelah kita amankan pelaku mengakui perbuatannya, telah merampok dan rudapaksa (memperkosa) korban," ungkap Romi pada wartawan, Senin (16/5/2022).
Romi menjelaskan hasil pengembangan tersangka merupakan resedivis kasus 365 atau kasus yang sama, bahkan saat itu korbannya merupakan seorang anak-anak.
"Pelaku ini merupakan resedivis kasus yang sama, saat itu korbannya merupakan seorang anak-anak," ujarnya.
Di hadapan Polisi pelaku mengakui perbuatannya secara langsung, bahkan motif tersangka melakukan perampokan dan rudapaksa tersebut dilakukannya secara spontan.
"Motifnya karena pelaku ini pernah melakukan hal yang sama, itulah sebabnya pelaku mengulanginya, bahkan dulu korbannya anak-anak," paparnya.
Baca juga: Pembunuhan di Lahat, Pemuda 19 Tahun Tewas Gegara Rebutan Biduan Orgen Tunggal, Polisi Buru Pelaku

Sebelumnya polisi tembak perampok dan rudapaksa mahasiswi di Lubuklinggau
Pelaku perampokan disertai rudapaksa, Bunga (21) mahasiswi di Kota Lubuklinggau berhasil diringkus Tim Macan Polres Lubuklinggau.
Tersangka, Eko Sutiono (30) warga Kelurahan Taba Baru, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan (Sumsel).
Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Kelurahan Talang Jawa Kanan Minggu (15/5/2022) malam sekira pukul 22.30 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tembakan di bagian kedua kakinya karena mencoba melawan petugas saat diamankan.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim, AKP M Romi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Alhamdulillah semalam tengah malam
tangkap,” kata M Romi saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com.
Hanya saja Kasat belum memberikan keterangan lebih lanjut, mengingat tersangka baru ditangkap dan masih dalam pemeriksaan.
"Sekarang lagi dalam pemeriksaan, sudah kami laporkan kepada pimpinan (Kapolres), kita menunggu petunjuk," ujarnya.
Kasus perampokan dan rudapaksa ini dialami Bunga di rumahnya di Kelurahan Taba Baru, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Sabtu (14/5/2022) pagi kemarin.
Dalam kejadian ini, mahasiswi semester akhir ini bukan hanya mendapat pelecehan seksual, namun juga harus kehilangan harta bendanya berupa hanphone dan laptop.
Sebagaimana berita sebelumnya, Bunga menjadi korban perampokan dan pemerkosaan dibawah ancaman senjata tajam (sajam) jenis pisau.
Selain itu pelaku meminta hanphone dan laptop milik bunga. Kemudian meminta Bunga menunjukkan uang Rp. 4 juta simpanan ayahnya.
Setelah mengambil uang simpanan ayahnya, pelaku mengiring Bunga ke dalam kamar, dikamar itu Bunga tangganya di ikat dan mulutnya dibekap pakai kain lalu dirudapaksa.
Awalnya masuk ke dalam rumah korban melalui pintu dapur belakang rumah. Pelaku memanjat dinding kemudian merusak ventilasi dapur samping rumah yang sudah lapuk.
Lalu pelaku memasukkan tangan membuka grendel kunci rumah dan masuk ke dalam. Ketika di dalam rumah, pelaku langsung menuju kamar Bunga, karena mendengar korban memanggil adiknya.
Sebelum merudapaksa Bunga, dibawah ancaman senjata tajam (sajam) jenis pisau pelaku meminta hanphone, laptop milik bunga, kemudian meminta Bunga menunjukkan uang Rp 4 juta simpanan ayahnya.
Setelah mengambil uang simpanan ayahnya, pelaku mengiring Bunga ke dalam kamar, dikamar itu Bunga tangganya di ikat dan mulutnya dibekap pakai kain lalu merudapaksanya.