Berita Viral

Aksi Pria Nekat Cabuli Nenek 56 Tahun Bikin Gegar Warga NTT, Pelaku Peluk Korban dari Belakang

Seorang nenek berusia 56 tahun di Sumba Timur NTT jadi korban pencabulan pemuda berinisial ERLD (20) tahun.

Editor: Moch Krisna
Shutterstock
Ilustrasi korban pencabulan. 

Korban saat itu bertemu dengan salah satu aparat desa.

Hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke polisi.

Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku yang sempat kabur.

Kini E ditahan di Polsek Lewa untuk menjalani proses hukum.

E disangkakan dengan Pasal 289 KUHP.

"Kita kenalan tersangka dengan pasal perbuatan cabul dengan  ancaman hukuman penjara selama 9 tahun," kata Kanit Reskrim Bripka Juan Pablo, Sabtu (14/5/2022).

Berita Ini sudah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved