Perampokan di Prabumulih
Pengakuan Pelaku Perampokan di Prabumulih, Otak Aksi Ditangkap di Muara Enim
Pengakuan pelaku perampokan karyawan PT Sentra Niaga Cemerlang (SNC) di penginapan Danau Beringin Prabumulih yang diamankan Polisi,Kamis (12/5/2022).
Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan wartawan Tribun Sumsel Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Angga Bayutama (31) yang merupakan otak pelaku perampokan terhadap karyawan PT Sentra Niaga Cemerlang (SNC) bersama empat pelaku lain yang berhasil diringkus jajaran Polres Prabumulih ternyata adalah karyawan perusahaan dengan jabatan sebagai sopir.
Menurut pengakuan Angga dihadapan Polisi, aksi perampokan telah direncanakannya bersama Robi Aprizal (28) yang juga adalah mantan karyawan PT SNC.
"Saya menghubungi Robi untuk melakukan aksi perampokan, namun tujuannya adalah mobil yang saya bawa," kata Angga dihadapan Kanit Pidum Polres Prabumulih Iptu Sardinata ketika dibincangi wartawan, Kamis (12/5/2022).
Angga mengatakan dirinya menghubungi Robi karena ia tahu jadwal mengirim uang hasil penjualan dan tempat menginap.
"Saya butuh uang untuk membayar hutang," kata Angga.
Sementara itu, Robi mengaku dirinya beberapa kali diajak oleh Angga untuk melakukan aksi tersebut dan beberapa kali gagal.
"Saya ditelpon namun beberapa kali tidak jadi, dia nelpon terus kapan lagi beraksi karena sudah butuh uang untuk membayar utang," ujarnya.
Selanjutnya Robi bercerita kepada tiga temannya terkait rencana perampokan itu.
Lalu ketiga temannya sepakat dan langsung berangkat dengan membawa senjata tajam serta meminjam mobil temannya.
"Kami berangkat dan mengintai di penginapan Danau Beringin. Lalu tiga teman saya melakukan aksi, saya nunggu di mobil tapi tidak berhasil ambil uang," katanya.
Robi mengatakan, aksi perampokan gagal lantaran tidak lagi koordinasi dengan Angga dan pihaknya tidak tau jika ada peralihan tugas dimana Angga membawa mobil ke arah Muaraenim dan yang menjadi sasaran adalah karyawan lain.
"Ternyata setelah kita beraksi bukan Angga di dalam mobil, tapi karyawan lain makanya dia melawan dan kita diteriaki rampok. Uang belum berhasil didapat kami langsung kabur, tapi ternyata kami dikepung polisi dan berhasil ditangkap," beber pria yang telah menikah itu.
Robi mengaku jika perampokan berjalan mulus maka pihaknya berencana membagi rata uang namun justru diringkus polisi.
"Rencana dibagi rata tapi keburu diteriaki dan ditangkap polisi," katanya menyesal.
Identitas 5 Orang Pelaku
Lima pelaku perampokan terhadap karyawan perusahaan rokok gudang baru diserahkan di Satreskrim Polres Prabumulih, Kamis (12/5/2022).
Adapun identitas para pelaku antara lain Imam Izazi (24 Tahun), Ali Usman (30 tahun) dan Robi Aprizal (28 tahun), ketiganya merupakan warga Dusun 2 Desa Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir.
Dua pelaku lain yakni Yasut (44 tahun) warga Desa Jua-jua Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI dan otak pelaku yakni Angga Bayutama (31) warga Sukajadi Indah KM 14 Kelurahan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.
Empat pelaku yakni Imam Izazi, Ali Usman, Robi Aprizal dan Yasut berhasil diamankan oleh jajaran Polsek RKT saat hendak kabur ke arah Baturaja.
Sementara otak pelaku yakni Angga Bayutama yang merupakan karyawan PT Sentra Niaga Cemerlang (SNC) diamankan ketika membawa mobil box ke arah Muaraenim.
Atau tepatnya diamankan di SPBU Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muaraenim, sekitar pukul 11.30.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim AKP Jailili SH mengungkapkan empat pelaku diringkus 20 menit setelah melakukan aksi.
"Mereka melakukan aksi perampokan di depan penginapan rumah makan Danau Beringin Jalan Prabumulih-Baturaja pada Kamis (12/5/2022) pukul 08.00. Saat itu mereka merampok mobil box milik PT NSC yang dikemudikan Febi Karanda," bebernya Kapolres.
Saat itu sopir Febi Karanda ditemani sales PT NSC bernama Supriyadi menginap di penginapan Danau Beringin dan hendak menyetorkan uang hasil penjualan rokok senilai sekitar Rp 400 juta.
"Ketika mereka usai menginap mau ke bank, tiba-tiba datang tiga pelaku membawa senjata tajam mengancam meminta uang dan mengambil handphone Supriyadi. Namun saat hendak mengambil uang, ada warga melihat dan meneriaki rampok" katanya.
Diteriaki warga, para pelaku lalu kabur mengarah ke Baturaja menggunakan mobil. Korban dan warga melihat pelaku kabur langsung menghubungi anggota Polsek RKT Prabumulih.
"Mendapat laporan itu saya perintahkan anggota menggunakan HT untuk merazia di jalan dan berhasil meringkus empat pelaku. Para pelaku berhasil diringkus 20 menit dari kejadian, selanjutnya otak pelaku diburu ke arah Muaraenim," katanya.
Kapolres mengatakan untuk otak pelaku bernama Angga berhasil diringkus petugas di sebuah SPBU kawasan Kabupaten Muaraenim.
"Angga ini karyawan perusahaan dan memberitahu jika Febi dan Supriyadi membawa dan akan menyetorkan uang ke bank, kita amankan," bebernya seraya mengatakan para pelaku akan dikenakan pasal 365 KUHP.