Berita Viral
Heboh Kisah 'Layangan Putus' Versi ASN di Sumsel, Ini Tanggapan Kompolnas
Kisah perselingkuhan oknum ASN itu diungkap oleh seorang polisi wanita (Polwan) Polda Sumsel inisial SC, istri dari suami yang berselingkuh.
DKM diketahui merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) dan duduk sebagai seorang pejabat di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Sementara itu, wanita yang diduga selingkuhan DKM, inisial WS, juga merupakan seorang ASN yang bertugas di tempat yang sama dengan DKM.
Dalam unggahannya, SC mengaku sudah menikah dengan DKM sejak 21 November 2021 dan kini ia sedang dalam kondisi mengandung anak pertama mereka.
Namun, perselingkuhan DKM nyatanya terbongkar sehingga membuat SC menjadi marah dan menceritakan semuanya di akun Instagram pribadinya dan melaporkan suaminya ke Polda Sumatera Selatan.
Tak hanya itu, SC pun mengunggah hasil tes DNA seorang anak laki-laki berumur 4 tahun yang merupakan hasil hubungan DKM bersama bawahannya inisial WS.
Hasil tes DNA itu menunjukkan 99 persen pemeriksaan bahwa anak laki-laki itu adalah anak kandung dari DKM.
SC pun kemudian kembali menceritakan di unggahan Instagram Story-nya bahwa perselingkuhan DKM dan WS sudah berlangsung sejak 2015.
Hubungan terlarang itu berlangsung ketika WS sudah memiliki dua orang anak dari hasil pernikahan bersama suami sahnya.
Korban SC sendiri mengaku kenal dengan DKM secara singkat.
Keduanya kemudian memilih untuk menikah.
Namun, pernikahan itu rupanya untuk menutupi anak hasil hubungan gelap DKM bersama WS.
Baca berita lainnya di Google News