Selebgram Palembang Judi Online

Siapa Ubey, Selebgram Palembang Ditangkap Polisi Kasus Judi Online, Punya 71,9 Ribu Followers IG

selebgram ini memiliki pengikut cukup banyak yakni 71,9RB dan juga memiliki bisnis yang bergerak di bidang kuliner.

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Vanda Rosetiati
DOK TRIBUN SUMSEL/TANGKAP LAYAR IG
Siapa Ubey, selebgram Palembang ditangkap Polisi Kasus Judi Online, punya 71,9 ribu Followers di instagram. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Siapa Ubey, Selebram Palembang ditangkap polisi kasus judi online, punya 71,9 ribu followers. 

Pemilik nama Apsenso alias Ubey (26) adalah mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Ubet selebgram Palembang terjerat kasus judi online. Dia mempromosikan situs judi online di  akun Instagram pribadinya.

Saat ini Ubey telah diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang dan hanya tertunduk lesu saat dihadirkan dalam pres rilis langsung bersama Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib.

Pria berusia 26 tahun ini, tak memberikan satu kata pun saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Polrestabes Palembang, Senin (9/5/2022).

Ditelisik dari akun instagram pribadinya @ubeyapsensoo, selebgram ini memiliki pengikut cukup banyak yakni 71,9RB dan juga memiliki bisnis yang bergerak di bidang kuliner.

Tak hanya itu, di instagramnya juga merupakan brand ambasador sebuah klinik kecantikan dan juga beberapa brand lainnya.

Ia pun juga terlihat cukup glamour dengan gaya hidupnya di usia yang masih muda. Postingan terakhirnya 6 hari lalu pun dibanjiri komentar dari rekannya yang turut prihatin dengan keadaanya sekarang.

"semangatt ubey" tulis akun @ama_kitchen92.
"Beyyyy, be strong !!! jadikan pelajaran yahhh buat ga sembarang ambil endorse-an " tulis nanadnanad.

"Bey bey akulah tejingok kau buat snap tentang slot bey ngapo lah kau terimo endorse nyo bey kau kan ado kuasa hukum bey apo dk nanyo dgn kuasa hukum" tulis pemilik akun @thisghriss69.

Sebelumnya, pria yang memiliki nama asli Apriazi Sundana ini tertunduk malu saat diamankan dengan memakai baju tahanan.

Tersangka awalnya mendapat pesan DM Instagram akun Sisca Mellyana untuk memposting situs judi online di instastory IG tersangka.

Tersangka yang setuju kemudian di transfer uang senilai Rp 4 juta oleh akun Sisca Mellyana. Setelah dua pekan berjalan dirinya kembali mendapat uang Rp 400 ribu.

Baca juga: Ditangkap Polisi Kasus Judi Online, Ini Bayaran Apsenso Ubey Selebgram Palembang Satu Kali Endorse

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan tersangka mendapat endorse dari seseorang yang masih dalam penyelidikan untuk mempromosikan situs judi online ke Instastory akun IG-nya.

"Yang bersangkutan mempromosikan situs judi online di story akun Instagram-nya. Dengan keuntungan Rp 4 juta, " ujar Ngajib, Senin (9/5/2022).

Ngajib menjelaskan tersangka tidak ikut memainkan situs judi tersebut hanya mempromosikan saja.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved