Berita Palembang
Tak Ada WFH Setelah Libur Lebaran, Gubernur Herman Deru Wajibkan ASN di Sumsel Masuk Kerja 9 Mei
Tak ada WFH setelah libur lebaran, Gubernur Sumsel Herman Deru mewajibkan ASN di Sumsel masuk 9 Mei 2022.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tak ada WFH setelah libur lebaran, Gubernur Sumsel Herman Deru mewajibkan ASN di seluruh instansi dan kepala daerah di Sumatera Selatan masuk bekerja seperti biasa pada tanggal 9 Mei 2022.
Hal ini ia sampaikan di sela-sela pelepasan calon jemaah umrah di Bandara SMB II Palembang, Sabtu (7/5/2022).
Menurutnya imbauan yang disampaikan oleh Kemenpan RB ditujukan untuk ASN yang bekerja di instansi yang ada di Jabodetabek.
"Yang dapat dispensasi WFH itu kan ASN wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Di luar itu kena sanksi, " ungkap Deru.
Ia menegaskan tidak hanya ASN, bahkan kepala daerah seperti Wali Kota dan Bupati juga mulai bekerja seperti biasa tanggal 9 Mei 2022.
"Jangankan ASN, kepala daerah saja wajib masuk dan bekerja tanggal 9 Mei nanti, " tegasnya.
Diinformasikan sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengimbau instansi pemerintah untuk bisa menerapkan work from home (WFH) kepada para pegawainya usai libur Idul Fitri.
Baca juga: RSUD OKU Timur Siapkan Kamar Operasi Khusus Ibu Melahirkan Terpapar Covid-19
Hal ini dimaksudkan agar para pegawai negeri sipil tidak perlu terburu-buru kembali ke Jakarta untuk bekerja. Dengan demikian akan turut mengurangi kepadatan lalu lintas di musim arus balik libur Idulfitri.
Tjahjo Kumolo pun telah memberi arahan kepada seluruh pejabat Pembina kepegawaian (PPK) untuk mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.
Baca berita lainnya langsung dari google news.