Berita Prabumulih

Tak Layani Besuk Lebaran, Rutan Prabumulih Terima Titipan Barang untuk Warga Binaan

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih masih meniadakan atau melarang keluarga narapidana atau tahanan dibesuk keluarganya.

Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Rutan Prabumulih. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih masih meniadakan atau melarang keluarga narapidana atau tahanan dibesuk keluarganya. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH- Hari Raya Idul Fitri tahun ini Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih masih meniadakan atau melarang adanya besukan warga ke keluargannya yang menjalani hukuman di dalam sel.

Hal itu dilakukan selain masih masa pandemi Covid 19, juga untuk mengantisipasi terjadinya warga binaan yang memanfaatkan moment lebaran untuk berusaha kabur.

"Lebaran tahun ini jam besukan masih kita tiadakan karena masih pandemi dan menghindari hal-hal tidak diinginkan," ungkap Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, David Rosehan AMdIP SH didampingi Kasubsi Peltah, Efan Armen SH kepada wartawan, Rabu (4/5/2022).

David menuturkan, untuk mengatasi melayani keluarga yang ingin berbincang dengan warga binaan pihaknya menyiapkan beberapa perangkat elektronik untuk melakukan video call (VC) dan menerima penitipan barang.

"Kita siapkan perangkat untuk warga VC dan juga warga bisa mengirim barang untuk keluarganya yang ada di dalam. Kita layani penitipan makanan dan minuman," tuturnya.

Lebih lanjut David mengaku pihaknya menyiagakan sejumlah petugas dengan shift untuk menjaga dan memeriksa barang yang dititipan untuk warga binaan di dalam rutan. "

"Keluarga yang ingin menitipkan barang dipersilahkan dan akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas jaga. Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh barang yang dititip tanpa terkecuali," katanya.

David menerangkan, pemeriksaan sendiri dilakukan untuk menghindari adanya barang yang dilarang masuk ke dalam Rutan Kelas IIB Prabumulih khususnya ditujukan ke para warga binaan.

"Barang dilarang seperti narkoba, HP, sajam, dan lainnya. Pemeriksaan dilakukan dua kali, di pintu masuk dan di dalam agar benar-benar steril barang dititipkan yang dilarang," jelasnya seraya mengaku tidak mau adanya tahanan memanfaatkan moment lebaran untuk berusaha kabur.

Baca juga: Teror Pria Pamer Bagian Sensitif di Prabumulih, Pelaku Naik Motor Incar Perempuan Pejalan Kaki

Disinggung mengenai waktu, David menuturkan untuk layanan kunjungan Online Video Call mulai pukul 09.00 hingga 12.00 lalu istirahat dan dilanjut mulai 13.30 hingga pukul 15.00.

"Sedangkan untuk titipan makanan dari keluarga untuk warga binaan mulai pukul 09.00  sampai pukul 12.00 lalu istirahat dan dilanjut lagi pukul 13.00 hingga pukul 16.00," terangnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved