Berita Nasional
Mahfud MD Diserang Eks Pegawai KPK Usai Puji Kepemimpinan KPK Era Firli Bahuri
Praswad menyampaikan bahwa kuantitas OTT yang dilakukan oleh KPK era Firli Bahuri juga dinilai jauh lebih menurun.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kinerja KPK kini masih menjadi sorotan.
Sejumlah tokoh membela KPK.
Hal itu kini malah menjadi polemik.
Pernyataan Menteri Koordinasi Bidang Polhukam Mahfud MD yang memuji kepimpinan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri disebut jauh lebih baik dari era sebelumnya menuai kritik.
Satu di antaranya kritik dari Indonesia Memanggil (IM) 57+ atau para eks pegawai KPK yang dipecat Firli Bahuri karena dianggap tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Sebetulnya kalau Pak Mahfud MD mau bicara secara objektif banyak sekali bukti yang bicara sebaliknya," kata Ketua IM 57+ Institute Praswad Nugraha saat dikonfirmasi, Sabtu (30/4/2022).
Praswad menyampaikan bahwa kuantitas OTT yang dilakukan oleh KPK era Firli Bahuri juga dinilai jauh lebih menurun.
Sebaliknya, sisi kualitas penegakan tindak pidana korupsi pun tidak ada kasus yang mencolok.
"Dari sisi kuantitas, OTT yang diselenggarakan oleh KPK jauh menurun dari era sebelumnya. Sedangkan, dari sisi kualitas, bisa dilihat kasus besar yang ditangani tidak ada yang signifikan," ungkap dia.
Ia menyampaikan bahwa penyidik yang memegang kasus-kasus korupsi besar pun telah dipecat oleh Firli Bahuri.
Tak hanya itu, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga anti rasuah pun terus tergerus.
"Bicara level presepsi, disemua survei, kepercayaan publik menurun secara signifikan terhadap KPK. Bahkan KPK sekarang berada dibawah penegak hukum lainnya," jelas dia.
Menurutnya, pencapaian KPK era Firli Bahuri justru banyaknya pimpinannya yang terkeja sanksi oleh Dewan Pengawas (Dewas). Mereka terkena sanksi karena dianggap melanggar etik.
"Satu-satunya "pencapaian"adalah dalam jangka waktu tidak sampai dua tahun sudah dua pimpinan KPK diberikan sanksi Dewas terkait etik dengan laporan lain terkait dugaan pelanggaran etik pimpinan yang mengantri untuk diselesaikan oleh Dewas," beber dia.
Baca juga: Dipuji Oleh Mahfud MD, MAKI Malah Sebut KPK Dibawah Firli Bahuri Tetap Dapat Penilaian Lebih Buruk
Baca juga: RESMI Bupati Bogor Ade Yasin Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK, Langsung Ditahan 20 Hari Pertama