Berita Muratara
Harga Sawit Anjlok di Muratara, Pengepul Beli Rp 1.000 per Kg, Pemkab Tunggu Aduan Resmi Petani
Harga sawit di Muratara anjlok, pengepul beli Rp 1.000 per kg, Pemkab belum terima aduan resmi.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Harga sawit di Muratara anjlok, pengepul beli Rp 1.000 per kg, Pemkab tunggu aduan resmi petani.
Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) masih jatuh.
Pengepul sawit atau pemilik RAM di daerah ini membeli sawit petani sekarang dengan harga Rp 1.000-1.500 per kilogram (kg).
Padahal sebelumnya pengepul membeli sawit petani sempat menyentuh harga Rp 3.500 per kg.
"Sampai sekarang harganya masih segitu (jatuh), seribu, seribu lima ratus," kata Idil, pemilik RAM sawit di Muratara, Kamis (28/4/2022).
Menurut dia, turunnya harga beli sawit petani karena memang dari pabrik sudah anjlok.
Anjloknya harga sawit tersebut sudah terjadi dalam sepekan terakhir ini.
"Dari sempat 3.500 turun jadi 2.800, dan sekarang kita beli 1.500. Harga itu karena kita menyesuaikan dari pabrik, kita juga tidak mau rugi," katanya.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Muratara, Ade Meiri Siswani mengatakan harga buah sawit di daerah ini sampai sekarang masih mengacu pada harga TBS sawit yang dikeluarkan Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
"Kalau kita masih mengacu pada harga TBS periode kedua tanggal 20 April 2022 bahwa harga terendah 3.200, harga tertinggi 3.700 per kilogramnya," jelas Ade.
Baca juga: Mulai Hari Ini Truk Angkutan Barang Dilarang Melintas, Ini Daftar Angkutan Tetap Boleh Operasi
Menurut dia, terkait kabar anjloknya harga buah sawit di Muratara hingga saat ini belum ada pengaduan atau laporan resmi dari petani maupun serikat petani.
"Terkait pembelian harga TBS di bawah ketetapan provinsi itu kami belum menerima pengaduan resmi dari tingkat petani, sehingga kami belum bisa mengambil langkah," katanya.
Instansinya masih menunggu regulasi dari pemerintahan yang lebih tinggi baik pusat maupun provinsi untuk bertindak terkait anjloknya harga buah sawit tersebut.
"Kalau nanti sudah ada regulasinya untuk kami bertindak mungkin nanti kami akan membentuk tim untuk investigasi di lapangan," ujar Ade.
Baca berita lainnya langsung dari google news.