Berita Nasional

Ditjen AHU Kemenkumham Kini Sahkan 'Luhut Pangaribuan' Sebagai Ketua Umum Peradi, Berikut Sosoknya

Pengakuan Luhut Pangaribuan sebagai Ketua Umum Peradi diumumkan oleh Ditjen AHU Kemenkumham melalui situs resminya.

Editor: Slamet Teguh
(TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Mantan Menkumham Amir Syamsudin, Ketua Umum Peradi Luhut Pangaribuan, dan Ketua YLBHI Alvon Kurnia Palma (kiri ke kanan) saat jumpa pers di kantor LBH, Jakarta Pusat, terkait surat edaran Korupsi tentang penanganan ujaran kebencian, Rabu (4/11/2015). 

Usai putusan MA tersebut, saat itu Otto langsung meminta Kemenkumham untuk segera mencatatkan susunan pengurus Peradi pihaknya sebagai badan hukum yang sah.

“Oleh karena itu, saya mengimbau kepada pihak-pihak lain yang mengaku dirinya Peradi agar tidak memakai Peradi. Karena Peradi yang sah itu hanya satu-satunya, Peradi yang kami pimpin sekarang karena Munas Peradi yang kami lakukan sebagai Munas Peradi yagn sah,” pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fandi Permana)(Kontan.co.id/Sandy Baskoro)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PROFIL Luhut Pangaribuan, Ketua Umum Peradi yang Disahkan oleh Ditjen AHU Kemenkumham.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved