Berita Kriminal
'Kak, Kok Aku Belum Menstruasi Ya Setelah Dikerjain Ayah' Curhat Gadis SMP ke Sepupu Bikin Gempar
Aksi bejat itu ketahuan setelah korban tak alami menstruasi dan bercerita ke sepupunya bahwa sudah diperkosa ayah kandung.
Jika tidak dituruti, pelaku mengacam akan meninggalkan ibu korban.
Setelah mengancam korban, pelaku meremas buah dada korban lalu menyetubuhi korban.
"Korban merasa kesakitan dan dari alat vitalnya mengeluarkan darah," kata AKP Boby saat rilis di Mapolres Gowa, Senin (25/4/22).
Kata dia, pada tahun 2018, keluarga korban pindah tempat tinggal di Lingkungan Tacciri Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa
Saat itu korban masih tinggal serumah dengan pelaku.
"Pasca berpindah tempat tinggal, kembali terjadi persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban dengan cara dipaksa dan kembali diancam akan dipukul apabila pelaku tidak dilayani," bebernya.
Tidak sampai situ saja, bahkan pelaku berulang kali melakukan perbuatan keji itu.
Dia menyebut, terakhur kali korban dirudapaksa pada bulan September 2021 lalu.
Pada bulan Oktober dan November 2021, korban curiga sehubungan dengan datang bulan tidak seperti bulan-bulan sebelumnya.
Hingga pada bulan Desember 2021 datang bulan korban cuma 3 hari.
Korban pun memberanikan diri untuk menyampaikan kepada sepupunya bahwa ia beberapa bulan sudah tidak datang bulan.
Atas perbuatannya, pelaku dijeratkan pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) Jo Psl 76D UU No.17 thn 2016 tentang penetapan perpu no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 thn 2002 tentang perlindungan anak.