Berita Kriminal

Siswi SMP di Muara Enim Dirudapaksa Ayah Tiri hingga Hamil 4 Bulan, Menangis saat Cerita ke Ibu

Sesampainya di rumah korban kemudian diancam tersangka yang tak lain adalah bapak tiri korban, untuk melakukan hubungan badan.

Editor: Weni Wahyuny
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Diamankan : Trs (30) warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Semende Darat Laut (SDL), Kabupaten Muara Enim, tega mencabuli anak tirinya sebut saja Melati (14) siswi SMP hingga empat bulan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM - Siswi SMP di Muara Enim, Sumatera Selatan, dirudapaksa ayah tiri.

Akibat perbuatan pelaku inisial Trs (30) itu, siswi berusia 14 tahun itu hamil.

Kini kehamilannya menginjak ke 4 bulan.

Pelaku merupakan warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Semende Darat Laut (SDL), Kabupaten Muara Enim.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Jumat (22/4/2022), bahwa kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut terungkap pada Kamis (21/4/2022) sekitar pukul 15.30 di desa Babatan, Kecamatan Semendo Darat Laut (SDL), Kabupaten Muara Enim.

Kejadian tersebut sekitar setahun yang lalu ketika korban masih duduk di kelas II SMP.

Awalnya korban baru pulang dari sekolah.

Sesampainya di rumah korban kemudian diancam tersangka yang tak lain adalah bapak tiri korban, untuk melakukan hubungan badan.

Setelah itu, ibu korban merasa curiga dengan keadaan korban dan menanyakan apa yang terjadi pada korban tentang apa yang terjadi.

Baca juga: Tukang Kayu di Muba Ditemukan Tewas Tak Wajar di Pohon Jengkol, Ditemukan Anak Sendiri saat Mancing

Saat ditanya ibunya, korban menjawab sambil menangis bahwa ayah tirinya telah menyetubuhinya dan perlakuan tersebut sudah dilakukan tersangka sejak korban masih berada di kelas II SMP.

Mendengar pengakuan korban tersebut bak tersambar petir, ibu korban tidak terima dan langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Semende.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan saksi-saksi akhirnya Kapolsek Semende AKP Heri Irawan, memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Ardiansyah Yunisca bersama anggota untuk melakukan penyelidikan keberadaan tersangka dan diketahui tersangka sedang berada di rumah orang tuanya di Talang Barisan desa Babatan Kecamatan Semende Darat Laut, kabupaten Muara Enim.

Kemudian Tim Alap Alap Unit Reskrim Polsek Semendo langsung melakukan Penyelidikan terhadap keberadaan tersangka, lalu di ketahui bahwa tersangka sedang berada di rumah orang tuanya di Talang Barisan desa Babatan Kecamatan Semende Darat Laut, kabupaten Muara Enim.

Ketika dikonfirmasi ke Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kapolsek Semende AKP Heri Irawan membenarkan adanya kejadian tersebut dan tersangka sudah diamankan.

Penangkapan itu dan ia mengungkapkan kejadian memalukan tersebut dilakukan tersangka Trs di kediamannya disaat korban pulang sekolah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved