Berita Nasional
Reaksi Tak Terduga Terlapor Usai Dewan Pengawas KPK Tidak Lanjutkan Kasus Lili Pintauli
Lili telah dinyatakan Dewas KPK terbukti melakukan kebohongan dalam konferensi pers mengenai kasus Tanjungbalai pada 30 April 2022.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - KPK kembali menjadi perhatian publik.
Hal tersebut tak lepas karena sejumlah kasus yang menimpa anggotanya.
Kini yang terbaru, mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Benydictus Siumlala Martin Sumarno menyesalkan sikap Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang tak menghukum Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Padahal, menurut dia, Lili telah dinyatakan Dewas KPK terbukti melakukan kebohongan dalam konferensi pers mengenai kasus Tanjungbalai pada 30 April 2022.
"Saya pribadi menyesalkan keputusan Dewas ini karena di KPK nilai integritas adalah yang utama," kata Benydictus kepada Tribunnews.com, Rabu (20/4/2022).
Benydictus yang merupakan pelapor pelanggaran etik Lili ini menyebut Dewas KPK serasa tidak ada gunanya.
Kalaupun ada gunanya, lanjut dia, tidak sebanding dengan fasilitas yang diterima selama menjadi Dewan Pengawas KPK.
"Kejadian ini semakin membuktikan apa yang sudah diprediksi banyak pihak sejak diubahnya UU KPK pada 2019, yaitu dewan pengawas ini hanya akan menjadi entitas yang tidak berguna," sebut Benydictus.
Lolosnya Lili dari jeratan hukuman, dinilai Benydictus merupakan sikap abai Dewas KPK sebagai pengawas pimpinan KPK.
Menurut dia, ke depannya pimpinan KPK akan semakin berani melanggar nilai-nilai integritas yang ada di KPK.
"Karena terbukti sudah, dewan pengawasnya tidak bergigi," ujar Benydictus.
Hal yang turut disorot Benydictus dari tidak dihukumnya Lili ialah kekhawatiran akan menurunnya kepercayaan publik pada KPK sebagai lembaga.
"Publik akan semakin jenuh dengan perilaku buruk pimpinan KPK, yang penuh gimmick dan kontroversi, yang tidak diawasi dengan baik oleh Dewas," kata dia.
Baca juga: KPK : ASN Tidak Boleh Terima Parsel dan THR dari Relasi Kerja
Baca juga: Murka Dipenjarakan oleh Sultan Priok, Adam Deni Yakin Ahmad Sahroni Korupsi : Saya Lawan di KPK
Sebagaimana diketahui, meski terbukti bohong, Dewas KPK tidak melanjutkan kasus Lili Pintauli Siregar ke persidangan etik.