Berita Nasional
DPR RI Ungkap Nasib Menteri Perdagangan M Lutfi di Kasus Mafia Minyak Goreng yang Dingkap Kejagung
Anggota Komisi VI Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengatakan, pemanggilan Lutfi untuk menanyakan seputar penetapan tersangka Dirjennya tersebut.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus dugaan adanya mafia minyak goreng yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung kini menyeret sejumlah pihak.
Salah satu nama yang disebut ialah Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Hal tersebut tak lepas karena Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana menjadi tersangka kasus ekspor minyak goreng.
Karena hal tersebut, Komisi VI DPR bakal memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Anggota Komisi VI Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengatakan, pemanggilan Lutfi untuk menanyakan seputar penetapan tersangka Dirjennya tersebut.
"Lagi kita diskusikan dengan pimpinan. Kita akan usulkan memanggil Kemendag," kata Andre, Selasa (19/4/2022).
Andre mengaku terkejut atas penetapan Dirjen Daglu Kemendag sebagai tersangka.
Terlebih, pihaknya tengah menunggu siapa dalang di balik meroketnya harga minyak goreng selama ini.
"Itu tentu mengagetkan kita bahwa Pak Wisnu ditetapkan menjadi tersangka, bahkan langsung ditahan."
"Padahal kita kan menunggu selama ini siapa pelaku mafia minyak goreng, tiba-tiba Kejaksaan Agung mengumumkan bahwasanya Pak Dirjen Daglu, Pak Wisnu ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan," paparnya.
DPR, lanjut Andre, terus mendukung langkah-langkah Kejaksaan Agung dalam membongkar kasus minyak goreng. Sehingga, permasalahan kenaikan dan kelangkaan minyak goreng dapat segera teratasi.
"Harapan kita dengan penegakan hukum ini, tentu diharapkan harga minya goreng curah sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) bisa ditemukan oleh masyarakat di pasar-pasar," tuturnya.
Baca juga: Daftar Produsen Minyak Goreng yang Tersandung Kasus Minyak Goreng, Ada Wilmar Nabati Hingga Musi Mas
Baca juga: Profil PT Musim Mas, Perusahaan Terseret Kasus Minyak Goreng, Penghasil Sunco, Milik Orang Terkaya
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan empat orang sebagai tersangka mafia minyak goreng.
"Tersangka ditetapkan empat orang," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaam Agung, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).
Keempat tersangka itu adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana, dan Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group.