Berita Ogan Ilir

Daripada Saya Mati, Pengakuan Pembacok Pemotor di Jalintim Palembang-Indralaya

Polisi meringkus Pelaku Pembacokan Rasyid di jalan lintas Palembang-Indralaya hingga Rasyid Tewas dengan sejumlah luka bacok.

TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG
Safri (kanan) dan Zainal (kiri) tersangka pembacokan di Jalintim Palembang Indralaya di Mapolres Ogan Ilir, Minggu (17/4/2022) petang. 

Sementara Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy menerangkan, korban Rasyid pun tewas dengan luka bacok di bagian kening, leher, perut dan punggung. 

Sementara Wulandari, istri korban juga mengalami luka bacok di tangan dan kepala, namun sempat melarikan diri. 

"Jadi ada dua korban pembacokan, satu orang meninggal dan satu orang lainnya kritis. Untuk dua anak, alhamdulillah selamat tidak terjadi apa-apa," jelas Yusantiyo. 

Polisi pun bergerak cepat dengan menangkap dua pelaku, beberapa jam setelah peristiwa pembacokan tersebut. 

"Kedua pelaku diamankan pagi tadi sekira pukul 03.00. Motifnya karena dendam dan barang bukti parang serta pisau juga kami amankan," ungkap Yusantiyo. 

Baca juga: Update Pembacokan di Jalintim Palembang-Indralaya, Rasyid Kirim Pesan Sebelum Tewas

Keterangan polisi ini juga sekaligus membantah spekulasi yang berkembang bahwa korban tewas karena dibegal. 

"Kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup. Terancam hukuman mati juga," jelas Yusantiyo. 

 

Keluarga Rasyid: Nyawa bayar nyawa

 

Keluarga telah memakamkan Rasyid Ghandi (34) warga Desa Tapus Kecamatan Lembak, Muara Enim yang menjadi korban pembunuhan di Jalan Lintas Palembang-Indralaya, pada Sabtu (16/4/2022) malam. 

Jenazah korban dimakamkan di TPU Sungai Pedado usai waktu Zuhur. 

Korban dibawa ke rumah duka keluarga yang berlokasi  di Jalan H Sarkowi B, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati. 

Sedangkan istrinya Wulandari (27) masih dirawat intensif di RSUP Muhammad Hoesin, karena mengalami tulang tengkorak yang pecah.

Dari informasi yang dihimpun, istri korban belum sadarkan diri hingga pukul 16:00 WIB pasca operasi. 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved