Berita Palembang

Sosok Siti Nurizka, Baru Dilantik Gantikan Renny Astuti di DPR RI dari Gerindra

Siti Nurizka Puteri Jaya dilantik menjadi Anggota DPR RI menggantikan Renny Astuti. Keduanya sama dari Partai Gerindra

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Dokumen Pribadi
Siti Nurizka Puteri Jaya saat dilantik menjadi Anggota PAW DPR RI pada Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022). 

“Seharusnya pimpinan DPR melakukan pemanggilan terhadap diri saya serta memberikan kesempatan kepada saya untuk memberikan klarifikasi dan kesempatan membela diri,” tuturnya.

Kedua, salinan resmi petikan keputusan belum diterima Renny hingga hari ini.

"Maka jelas melanggar ketentuan Pasal 61 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Administrasi Pemerintahan,” tandasnya

Renny  melanjutkan, saat ini telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait Kepres tersebut.

Ia pun sudah mengirimkan permohonan penundaan PAW pada Ketua DPR.

"Proses gugatan sedang berjalan, kemudian lawyer saya menyiapkan surat ke KPU dan ke Ketua DPR bahwa saya telah menggugat,”capnya. 

Selain itu, meski hak recall dimiliki oleh partai bukan berarti penggunaan tersebut dilakukan secara sewenang-wenang namun harus dilakukan secara mekanisme dan peraturan yang berlaku.

"Saya menaruh keyakinan dan kepercayaan bahwa Gerindra memiliki integritas, hanya saja ada oknum dalam partai yang telah menyalahkan kewenangannya, saya berharap pak Prabowo Subianto sebagai Ketua Dewan Pembina dapat concern dalam masalah internal partai sehingga Gerindra semakin besar kedepan," pungkasnya.
 
 
 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved