Berita Selebriti

Terlibat Kasus Pengeroyokan, Putra Siregar Akui Bela Rico Valentino, Justru Terancam 5 Tahun Penjara

Setelah ditahan sebagai tersangka pengeroyokan, Putra Siregar akhirnya buka suara mengenai kejadian yang Ia lakukan bersama Rico Valentino melawan seo

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
instagram/ricovalt
Putra Siregar dan Rico Valentino kini ditahan atas kasus dugaan pengeroyokan 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Setelah ditahan sebagai tersangka pengeroyokan, Putra Siregar akhirnya buka suara mengenai kejadian yang Ia lakukan bersama Rico Valentino melawan seorang bernama Nur Alamsyah.

Baca juga: Fakta Benny Sujono Gugat Ruben Onsu Rp 100 Miliar, Ayah Betrand Tak Boleh Gunakan Brand Bensu Lagi

Putra Siregar mengaku jika pada awalnya Ia hanya ingin melerai perkelahiran antara Rico Valentino dengan korban.

Namun Putra Siregar membantah hal tersebut dilakukannya karena urusan bisnis.

Putra Siregar dan Rico Valentino kini ditahan atas kasus dugaan pengeroyokan
Putra Siregar dan Rico Valentino kini ditahan atas kasus dugaan pengeroyokan (instagram/ricovalt)

Ia mengungkapkan jika hanya ingin melerai teman yang tengah bertengkar dengan orang lain.

"Nggaklah (bukan soal bisnis), ini pure dari teman aku melerai," ucap Putra Siregar di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4) kemarin.

Bos dari PS Store itu pun menjelaskan secara singkat kronologi pengeroyokan terserut.

Putra Siregar mengatakan bahwa saat itu Rico Valentino tengah dikeroyok oleh Muhammad Nur Alamsyah dan rekan-rekannya.

Panik melihat sang teman dikeroyok, Putra Siregar yang berada di lokasi lantas berinisiatif melerai perkelahian tersebut.

Terlebih Putra Siregar menyebut jika kondisi Rico yang sudah memprihatinkan.

"Kan Rico dikeroyok orang, ya saya membela melerai," ungkapnya.

Baca juga: 10 Sifat King Faaz Bikin Kaum Hawa Jatuh Hati, Dijodohkan Arsy Hingga Bikin Galih Ginanjar Menyesal

"Hampir mau meninggal itu Riconya karena dikeroyok terus saya bela," lanjut Putra Siregar menjelaskan.

Namun atas kasus tersebut, Putra Siregar dan Rico Valentino harus ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 12 April kemarin.

Keduanya pun terancam hukuman 5 tahun penjara.

"Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Putra Siregar Tampil dengan Baju Tahanan Oranye
Putra Siregar Tampil dengan Baju Tahanan Oranye (Youtube/Seleb Oncam News)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved