Berita Nasional

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Kini Didesak Untuk Mengundurkan Diri, Disebut Tak Berguna Bagi KPK

Kini yang terbaru, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menuntut Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri. 

Editor: Slamet Teguh
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. 

TRIBUNSUMSEL.COM - KPK kini kembali terkena masalah.

Hal tersebut tak lepas usai Wakil Ketua KPK Lili Pintauli dilaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK karena diduga telah menerima gratifikasi terkait akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP Mandalika 18-20 Maret 2022 dari salah satu perusahaan BUMN.

Atas hal tersebut membuat sejumlah pihak berkomentar.

Kini yang terbaru, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menuntut Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri. 

Menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Lili hanya menjadi beban bagi KPK.

"Untuk itu demi kebaikan KPK maka sudah semestinya LPS (Lili Pintauli Siregar) mengundurkan diri. Kami berpandangan LPS telah membebani KPK dan sudah tidak berguna bagi KPK," kata Boyamin dalam keterangannya, Rabu (13/4/2022).

Boyamin mengatakan, saat ini Dewan Pengawas KPK tengah menginvestigasi dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar atas dugaan menerima fasilitas VIP menonton MotoGP Mandalika yang diberikan perusahaan BUMN.

Selain itu, Dewas KPK juga masih menelusuri dugaan pelanggaran etik Lili lainnya, yakni menyebarkan berita bohong terkait komunikasi dengan eks Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.

Lili juga sebelumnya sudah dijatuhi sanksi etik lantaran terbukti berkomunikasi dengan Syahrial.

Komunikasi terkait dengan penanganan perkara suap yang ditangani KPK.

"Jadi ini mestinya sudah menjadi kartu kuning kedua dan ketiga yang sebelumnya telah mendapat kartu kuning pertama berupa putusan bersalah melanggar kode etik berhubungan dengan Walikota Tanjungbalai," kata dia.

Boyamin meminta Dewas KPK segera menuntaskan proses investigasi dan melanjutkannya ke persidangan guna memberikan kepastian atas dugaan pelanggaran Lili Pintauli demi kepercayaan publik kepada KPK.

"Apabila berlarut-larut maka akan makin menggerus kepercayaan masyarakat dengan akibat akan semakin menurun kinerja KPK memberantas korupsi karena pimpinannya bermasalah," ujar Boyamin.

Baca juga: Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar Kembali Kena Masalah, Dilaporkan ke Dewas KPK Karena MotoGP

Baca juga: Lili Pintauli Siregar Kembali Kena Masalah, Dilaporkan ke Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Tindak Tegas

Diberitakan, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK karena diduga telah menerima gratifikasi terkait akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP Mandalika 18-20 Maret 2022 dari salah satu perusahaan BUMN.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved