Berita Nasional

Ternyata Ketua DPRD DKI Tak Langsung Proses Usai Terima Surat Pencopotan Taufik Dari Partai Gerindra

Mohamad Taufik tampaknya harus benar-benar meninggalkan jabatannya sebaagi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

Editor: Slamet Teguh
(TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina)
Mohamad Taufik 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNSUMSEL.COM, GAMBIR - Mohamad Taufik tampaknya harus benar-benar meninggalkan jabatannya sebaagi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

Hal tersebut tak lepas karena surat pencopotan Mohamad Taufik sudah diterima oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Seperti diketahui, keputusan soal pencopotan Taufik ini merupakan kewenangan dari DPP Partai Gerindra.

Sehingga, surat pencopotan tak ditujukan ke Taufik melainkan kepada Sekretaris Fraksi Gerindra di DPRD DKI.

Selanjutnya, surat yang diterbitkan DPP Gerindra ini segera ditindaklanjuti Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.

"Udah ada (suratnya)," katanya di Gedung DPRD DKI, Rabu (13/4/2022).

Pras, sapaan karibnya bersikap tidak langsung menindaklanjuti surat pencopotan itu.

Ia lebih dulu akan mempelajarinya.

"Tapi belum diproses. Saya pelajari dulu," ungkapnya.

Gerindra DKI Bantah Tahan Surat Pencopotan Taufik dari Wakil Ketua DPRD DKI

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah menahan surat pencopotan Mohamad Taufik dari kursi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

Pasalnya, Taufik mengaku hingga saat ini belum menerima surat pencopotan dirinya dari posisi pimpinan dewan.

Ariza bilang, surat pencopotan itu memang tidak ditujukan ke Taufik melainkan kepada Sekretaris Fraksi Gerindra di DPRD DKI.

"Tidak ada yang ditahan, surat itu begitu diterima dari kami, saya langsung sampaikan ke sekretaris fraksi untuk dibuat surat tindak lanjut ke pimpinan DPRD," ucapnya di Balai Kota, Senin (11/4/2022).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved