Berita Ogan Ilir
Dualisme DPD Golkar Ogan Ilir, Ini Tanggapan Anita Noeringhati
Ketua Harian DPD Golkar Sumsel, RA Anita Noeringhati angkat bicara terkait dualisme DPD Partai Golkar Ogan Ilir.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Ketua DPRD Provinsi Sumsel yang juga Ketua Harian DPD Golkar Sumsel, RA Anita Noeringhati angkat bicara terkait dualisme DPD Partai Golkar Ogan Ilir.
Begi Anita, tidak ada dualisme di tubuh partai berlambang pohon beringin daerah Ogan Ilir itu.
"Yang pasti, tidak ada seperti itu," kata Anita di gedung DPRD Ogan Ilir KPT Tanjung Senai, Indralaya, Selasa (12/4/2022).
Wanita berkacamata ini menyebut DPD Golkar Ogan Ilir tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Saya sampaikan fraksi Golkar adalah tetap dalam koridor fraksi Golkar," tukasnya.
Seperti diketahui, gejolak di tubuh DPD Golkar Ogan Ilir yang terbagi menjadi dua kubu, kini kembali mencuat.
Kubu Suharto dan Kubu Endang PU Ishak kembali berseberangan satu sama lain sejak gejolak pertama kali muncul pada Juni 2021 lalu.
Setelah Suharto menyebut Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar Endang pada 16 Juni tahun lalu abal-abal dan ilegal.
"Itu Musda (Endang) abal-abal, ilegal," kata Suharto pada Selasa (28/3/2022) lalu.
Baca juga: Disebut Musda Golkar Ogan Ilir Abal-abal dan Ilegal, Endang PU Ishak Buka Suara
Menanggapi ini, Endang pun angkat bicara dan mengatakan, gugatannya mengenai Musda dan kepengurusan Suharto dikabulkan Mahkamah Partai.
Pada 29 Desember 2021 lalu, Endang menerima Surat Keputusan (SK) untuk memimpin DPD Golkar Ogan Ilir.
"Kalau tentang kepengurusan, itu sudah diatur Pasal 32 Ayat 5 menyebutkan bahwa terkait dengan kepengurusan, keputusan Mahkamah Partai adalah final dan mengikat untuk internal. Selesai di situ," kata Endang diwawancarai terpisah.