Berita Kriminal
Kemenangan Bahar Smith Melawan Jaksa Kejati Jabar, Pengadilan Gelar Sidang Bahar Secara Offline
Bahar bin Smith atau Habib Bahar mempertanyakan alasan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tidak bisa menggelar persidangan secara offline.
TRIBUNSUMSEL.COM - Pengadilan akhirnya menyetuji permintaan Bahr Smith.
Bahar bin Smith atau Habib Bahar mempertanyakan alasan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tidak bisa menggelar persidangan secara offline.
Melalui kuasa hukumnya, Ichwan Tuankotta, acara MotoGp, konser musik dan sidang Rizieq Shihab hingga M Kece dapat dilakukan secara offline.
"Balapan sudah mulai, konser musik sudah mulai, mana lagi itu alasannya, kita sampaikan ada lima hal yang mengganggu sinyal. Sehingga sidang Habib Rizieq pun offline, sidang Habib Munarman pun offline, bahkan sidang penista agama M Kace, Ferdinand semua offline. Jadi masalahnya di mana?," ujar Ichwan, seusai sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Bandung, Selasa (29/3/2022).
Kliennya memiliki hak untuk melakukan pembelaan agar memperoleh keadilan dari perkara yang menjeratnya saat ini.
Bahar, kata dia, sudah menyampaikan kepada tim kuasa hukumnya agar sidang digelar secara offline.
"Tadi majelis hakim mengabulkan, Alhamdulillah dan Insya Allah menghadirkan terdakwa oleh pihak JPU," katanya.
Sidang belum digelar, jaksa Kejati Jabar 'kalah' oleh tim pengacara Habib Bahar.
Sedianya, sidang digelar hari ini secara online.
Namun Bahar meminta offline.
Akhirnya, sidang Bahar ditunda. Terdakwa penyebaran berita bohong saat ceramah itu minta dihadirkan secara langsung dalam persidangan.
Sidang bakal kembali digelar pada pekan depan secara offline di Pengadilan Negeri Bandung.
