Berita Palembang
Berlaku ETLE Mobile di Palembang, Pantau dan Rekam Pelanggaran Pengendara Jalan Raya
Polda Sumsel meluncurkan ETLE Mobile bergerak secara dinamis menggunakan mobil pemantau lalu lintas. Saat ini ETLE Mobile berlaku di Palembang.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polda Sumsel meluncurkan ETLE Mobile yang dapat bergerak secara dinamis menggunakan mobil pemantau lalu lintas.
Direktur Ditlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra mengatakan, sejatinya ETLE Mobile memiliki tugas dan fungsi yang sama seperti Etle statis (biasa) yakni merekam berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara di jalan raya.
"Jadi memang fungsi dan tugasnya sama," ujarnya, Selasa (29/3/2022).
Termasuk dengan jenis pelanggaran dan tata cara mengurus tilang bagi yang kedapatan melanggar lalu lintas oleh ETLE Mobile, semuanya berjalan sama dengan sistem yang diterapkan di ETLE statis.
"Sejauh ini di Sumsel baru ada satu ETLE Mobile, itu sudah beroperasi di Palembang," ucapnya.
Pratama mengungkapkan, diantara keunggulan ETLE Mobile adalah dapat mencatat pelanggaran batas kecepatan maksimum kendaraan.
Selain itu juga bisa mendapati pelanggaran (illegal overtaking) atau ketentuan mengemudi saat mendahului pengendara lain yang dapat membahayakan di jalan raya, pelanggar ganjil-genap khusus di Kawasan Wisata, hingga pelanggaran ketentuan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL), serta pelanggaran menggunakan HP (Distract Violation).
Diharapkan adanya Mobile ETLE dapat menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas serta meningkatkan serta kualitas keselamatan di jalan raya.
"Kita juga harapkan dengan adanya ETLE Mobile ini diharapkan akan menimbulkan efek jera ke pengendara supaya tidak melanggar ketentuan lalu lintas. Selain itu ETLE mobile mampu mengintegrasikan data lalu lintas, terutama soal pelanggaran dan kecelakaan," ucapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ratusan Wanita Tertipu Bisa Cepat Hamil, Cuma Makan Garam dan Melati
Menurut Pratama, sejak ETLE diberlakukan di Palembang pada 1 Februari lalu, terjadi penurunan angka pelanggaran lalu lintas sebesar 30 persen.
Dia mengatakan, ke depannya jumlah kamera ETLE akan kembali dipasangkan di 16 titik yang ada di sejumlah kabupaten kota wilayah Sumsel.
"Ini juga sesuai arahan Kapolda dan Gubernur terkait penambahan jumlah kamera ETLE," ujarnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.