Berita Nasional

Politisi Gerindra Beberkan Sejumlah Bukti Jika Pemberhentian Terawan dari Keanggotaan IDI Tidak Sah

Ia menilai pemecatan Terawan dari hasil rapat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI dalam Muktamar ke-31 di Aceh masih rekomendasi.

Editor: Slamet Teguh
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto terus menjadi perbincangan belakangan ini.

Hal tersebut tak lepas karena Terawan Agus Putranto diberhetikan keanggotaan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat.

Kini, sejumlah pihakpun berkomentar terkait hal tersebut.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menanggapi soal pemberhentian Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat.

Ia menilai pemecatan Terawan dari hasil rapat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI dalam Muktamar ke-31 di Aceh masih rekomendasi.

Sehingga, disebutkan Dasco, hal tersebut tidaklah sah.

"Kalau saya pelajari bisa kita nyatakan bahwa pemecatan ini tidak sah."

"Pertama, itu baru rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI," ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube tvOneNews, Senin (28/3/2022).

"Kedua, hasil rekomendasi itu harus dieksekusi oleh PB IDI, sementara pengurus yang lama sudah demisioner dan yang baru belum dilantik," lanjutnya.

Selain itu, kata Dasco, keputusan itu dibacakan di forum muktamar oleh perangkat yang tidak jelas, sehingga menimbulkan kegaduhan.

Dasco berharap, polemik pemecatan Terawan ini dapat diselesaikan melalui komunikasi dengan pengurus PB IDI yang baru.

"Karena saya melihat pengurus IDI yang baru itu kemungkinan besar bisa mengakomodir atau kemudian bisa melakukan komunikasi dengan baik yang kemudian nanti akan difasilitasi oleh Menkes," jelasnya.

Dasco pun menegaskan, akan meminta bantuan pihak kepolisian untuk menindak oknum yang membuat kegaduhan.

"Karena ini sudah terjadi gaduh saya akan meminta kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki oknum yang membuat kegadugan ini dan diproses secara hukum," ucapnya.

Baca juga: DPR Pastikan Pemecatan Letjen Purn Terawan dari IDI Tidak Sah

Baca juga: Anak Buah Prabowo Sebut Pemecatan Letjen Purn Dokter Terawan Bahaya Bagi Masa Depan Kedokteran

Diberitakan Tribunnews.com, Terawan Agus Putranto diberhentikan dari keanggotaan IDI Pusat berdasarkan hasil rekomendasi dari MKEK IDI.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved