Korban Dibakar Polisi Lahat Meninggal
Oknum Polisi Bakar Pacar di Muara Enim Brigadir AN Pasti Dipecat, Korbannya Tewas
Oknum polisi bakar pacar di Muara Enim Brigadir AN bakal dipecat. Korban bernama Nengsi Marlina meninggal, Sabtu (26/3/2022) setelah 16 hari dirawat.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Oknum polisi bakar pacar di Muara Enim Brigadir AN bakal dipecat.
Brigadir Andriyansyah alias Brigadir AN anggota Polres Lahat tega membakar pacar karena tidak terima kekasihnya tersebut meminta putus saat tahu Brigadir AN sudah beristri dan memiliki dua anak.
Untuk diketahui, korbannya bernama Nengsi Marlina meninggal dunia, Sabtu (26/3/2022) setelah 16 hari menjalani perawatan intensif.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi mengatakan,
atas tindak kejahatan yang sudah dilakukan, Brigadir AN dipastikan mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tanpa menunggu hasil sidang pidana nantinya.
"Pak Kapolda sudah memastikan bahwa yang bersangkutan (Brigadir AN) akan di PTDH tanpa menunggu sidang pidananya," tegas Supriadi, Senin (28/3/2022).
Sanksi tersebut diberi berdasarkan fakta-fakta di lapangan.
Brigadir AN diduga dengan sengaja ingin menghabisi nyawa Nengsi Marlina (24), kekasihnya dengan cara dibakar.
"Karena kita mendapati adanya unsur pembunuhan berencana, makanya dia juga kita kenakan dengan pasal 340 KUHP," ungkapnya.
Sementara itu, kondisi Brigadir AN masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena juga mengalami luka bakar.
Meski begitu, Supriadi memastikan proses hukum atas kasus ini sudah berjalan dan dilakukan penetapan tersangka.
"Statusnya sudah tersangka. Memang dia masih dirawat di rumah sakit, tapi anggota juga sudah meminta keterangannya disana. Itu kan artinya sudah masuk ranah pemeriksaan oleh penyidik. Proses hukum sudah berjalan," ujarnya.
"Keberadaannya tetap dijaga, seperti tahanan pada umumnya yang lagi dirawat di rumah sakit," katanya menambahkan.
Baca juga: Update Polisi Polres OKUT Gugur Ditembak Penjahat, Polda Sumsel Ungkap Dugaan Kelalaian
Permintaan Keluarga
Keluarga besar almarhum Nengsi Marlina, meminta pelaku oknum Polisi Polres Lahat Brigpol AN untuk dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.
Bila perlu hukuman seumur hidup atau mati.